Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Batu

Wali Kota Batu Minta Jalan Dewi Sartika Ditutup untuk Pasar Pagi, Upaya Tertib Physical Distancing

Upayakan pasar pagi Kota Batu terapkan physical distancing, Wali Kota Dewanti Rumpoko minta Jalan Dewi Sartika ditutup mulai 03.00 WIB - 06.00 WIB.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berbicara soal persiapan pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Batu, Minggu (26/4/2020), didampingi Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dan Komandan Kodim 0818/Malang-Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad. 

TRIBUNJATIM.COM, BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menginginkan agar Jalan Dewi Sartika ditutup mulai pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Selama penutupan, jalan yang kosong bakal ditempati pedagang.

Hal itu dilakukan agar kegiatan pasar pagi dapat menerapkan physical distancing guna menekan angka sebaran virus Corona ( Covid-19 ).

VIRAL Curhat Pilu Istri Tahu Suami Nikah Lagi, Curiga Lihat Kegelisahan karena Lockdown Corona: Kelu

Tragedi Pernikahan 1 Bulan Wanita Cantik Dulu Viral, Pacaran 7 Tahun, Dihancurkan 2 Pelakor: Tertipu

“Saya sudah minta kepada Dishub dan Dinas Pasar agar Jalan Dewi Sartika mulai pukul 3 sampai pukul 6 ditutup sementara sehingga orang berjualan itu di jalanan. Hanya di pasar pagi,” ujar Dewanti.

Dikatakannya, realiasasi rencana tersebut akan diupayakan dalam waktu cepat. Hal itu dilakukan penting dilakukan karena Dewanti menilai kegiatan pasar pagi sangat ramai oleh warga.

“Sekarang ini, Kota Batu trend kenaikkanya bagus, hanya sekarang ini di pasar masih kurang,” ujarnya.

Di Balik Kisah Dewi Sandra Hijrah, Pernah Depresi 2 Tahun dan Coba Bunuh Diri: Stres 10 Kali Lipat

31 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polrestabes Surabaya April 2020: Corona Tak Hambat Pengedar

Dewanti juga menjelaskan terkait rencana pembatasa sosial berskala besar (PSBB) di Kota Batu.

Katanya, kepentingan PSBB Kota Batu agar ada payung hukum yang jelas. Sebelum ada PSBB, menurut Dewanti, Kota Batu telah melaksanakan prinsip-prinsip PSBB.

“Yang jelas kami tiga kepala daerah sepakat pengajuan PSBB tapi menunggu gubernur dan Menkes. Sebetulnya kami tidak diberlakukan PSBB, kami sudah lebih dari memberlakukan. Penutupan hotel itu sudah luar biasa, di PSBB saja tidak ada se Indonesia ada yang menutup hotel kecuali Batu,” kata Dewanti.

Samudra Cinta SCTV Stop Syuting, Begini Nasib Rangga Azof, Haico, Mischa, Cut Syifa, Angela Gilsha

Sejumlah kebijakan telah dilakukan di Kota Batu jauh-jauh hari untuk meminimalkan potensi penularan virus Covid-19.

Penutupan hotel, tempat wisata, alun-alun dan termasuk imbauan untuk beribadah di rumah telah dikeluarkan.

“Ketika Batu tidak masuk kategori PSBB, itu tidak masalah. Tapi kami harus bersepakat, ya itu nanti kami berlakukan ketat saja seperti PSBB. Pemberlakuan PSBB ini untuk sanksi yang lebih tegas,” terang Dewanti.

Per 29 April 2020, jumlah terkonfirmasi positif di Kota Batu total sebanyak tiga orang yang menyisakan dua orang dalam perawatan dan satu orang telah sembuh. Sementara orang dengan risiko (ODR) yang dalam pengawasan sebanyak 546, sementara yang selesai pengawasan sebanyak 1043 sehingga totalnya ada 1589.

Orang dalam pemantauan (ODP) yang selesai pengawasan ada 120 orang, yang masih dalam pengawasan ada 42 orang sehingga totalnya ada 162 orang. Sementara pasien dalam perawatan (PDP) ada 10 orang dalam pantauan, 10 orang selesai pemantauan dan 2 orang meninggal dunia sehingga totalnya ada 22 orang. Orang tanpa gejala (OTG) ada 120 orang yang terdiri atas 60 orang dalam pemantauan dan 60 orang selesai pemantauan.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved