Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Pasuruan

30 Perusahaan di Pasuruan Rumahkan 4.481 Karyawannya, Penjualan & Omzet Industri Turun Imbas Corona

Sebanyak 30 perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan telah merumahkan 4.441 karyawannya imbas Corona.

SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA
ILUSTRASI Aksi buruh saat May Day. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mencatat sudah ada 30 perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan yang merumahkan karyawannya.

Data itu didapatkan setelah pihak perusahaan-perusahaan yang merumahkan karyawannya ini melapor ke Disnaker Kabupaten Pasuruan hingga minggu ketiga bulan April kemarin.

Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiarto menjelaskan, dampak pandemi Corona atau Covid-19 sudah mulai melebar ke sektor industri di Kabupaten Pasuruan.

33 TKI dari Malaysia Pulang Kampung ke Pamekasan, Statusnya ODR, Diminta Isolasi Mandiri 14 Hari

"Grafiknya naik terus dan semakin cepat. Banyak perusahaan yang melapor sudah merumahkan karyawannya. Hingga minggu kemarin atau minggu ketiga April, sudah 30 perusahaan yang melapor," kata dia, Jumat (1/5/2020).

Ke-30 perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya adalah UD Mujur Jaya, PT Adji Busana, PT Sarana Kreasi Lestari (SKL), PT Agel Langgeng, PT Maju Makmur Jaya, PT Foconindoneda, PT Karya Sutarindo, PT Condido Agro, PT Multiplast, dan PT Iga Abadi.

Selain itu, ada juga PT Mahakarya, PT Soedali Sejahtera, PT Milenia Furniture, PT Liman Jaya Anugerah, PT Niramas Pandaan Sejahtera, PT Grasindo primadaya, dan PT Tirtadaya Adi Perkasa, PT Karya Mitra Budi Sentosa, PT Bukit Welirang, PT Box time Indonesia.

Bocor ke Publik Rahasia China Bisa Sembuhkan 60 Ribu Lebih Pasien Covid-19, Bisa Ditiru Indonesia?

VIRAL VIDEO 2 Bule Ngamen di Pasar NTB, Istri Gendong Bayi, Lihat Nasibnya: Demi Makan, Sulit Balik

Selanjutnya, ada juga PT Sari Rajut Indah Kebun Kurma, Saygon Water Park, PT Taman Safari Indonesia, Inna Hotel, dan Tanjung Plaza Hotel.

Dikatakan Agus, dari 30 perusahaan itu, total pekerja yang dirumahkan sebanyak 4.481 orang.

Sedangkan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) 403 orang.

UPDATE Virus Corona Surabaya & Jatim Jumat 1 Mei 2020, 438 Positif, Simak Info Wilayah Persebarannya

"Kami menghormati kebijakan perusahaan yang merumahkan karyawannya. Kemungkinan, ini keputusan yang diambil perusahaan karena tidak mampu mempertahankan level produksi seperti biasanya," tambah dia.

Ia menyampaikan, kebanyakan perusahaan mengalami penurunan volume penjualan atau pemesanan akibat pandemi Covid-19.

Kondisi itu, kata dia, jelas berpengaruh terhadap volume produksi.

VIRAL Dokter Tampan Ayman Alatas, Garda Depan Lawan Virus Corona & Berdarah Arab, Mirip Zayn Malik?

"Dari data yang kami dapatkan, rata-rata omzet perusahaan menurun drastis imbas pandemi Covid-19 ini. Imbas secara langsung dan dapat dirasakan adalah produktivitas perusahaan yang turun, karena pasar juga turun,” sambung dia.

Tak hanya itu, Disnaker juga mencatat 403 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Perusahaan terpaksa melakukan PHK untuk mengurangi beban biaya produksi,” urai dia.

Strategi Pemkab Sampang Pertahankan Zona Hijau Corona, Posko Ditambah, Kebijakan Soal Pasar Dibuat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved