Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Pasuruan

30 Perusahaan di Pasuruan Rumahkan 4.481 Karyawannya, Penjualan & Omzet Industri Turun Imbas Corona

Sebanyak 30 perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan telah merumahkan 4.441 karyawannya imbas Corona.

SURYA.CO.ID/GALIH LINTARTIKA
ILUSTRASI Aksi buruh saat May Day. 

Disampaikan Agus, perusahaan yang melapor bukan hanya perusahaan di bidang industri.

Sebanyak 4.481 orang itu juga termasuk dari karyawan hotel dan tempat wisata yang ada di Kabupaten Pasuruan.

“Kami tidak bisa memprediksi berapa perusahaan yang akan merumahkan karyawannya. Yang jelas ini belum semua perusahaan yang melapor merumahkan karyawannya," jelas dia.

Syarat Warga Desa Tak Punya NIK Tetap Dapat BLT Rp600 Ribu dari Jokowi saat Pandemi Virus Corona

Ia memprediksi kemungkinan ada lagi perusahaan yang akan mengambil kebijakan untuk merumahkan karyawannya akibat pandemi.

"Kalau prediksi masih akan naik, karena tidak ada yang tahu sampai kapan pandemi ini, dan kapan berakhir," tutup dia. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved