Semarak Ramadan 2020
Apakah PDP Boleh Tidak Berpuasa, Berikut Penuturan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya
Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Abd A'la dalam agama Islam sudah menggolongkan siapa saja yang boleh tidak bahkan harus tidak berpuasa.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ada beberapa kriteria yang tidak diwajibkan berpuasa satu diantaranya orang yang sedang sakit. Tak terkecuali Pasien Dalam Pemeriksaan (PDP).
Dikatakan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Abd A'la dalam agama Islam sudah menggolongkan siapa saja yang boleh tidak bahkan harus tidak berpuasa.
"Kalau memang kondisi kesehatan tidak memungkinkan dan menurut anjuran dokter tidak diperkenankan berpuasa maka ya ditaati. Dalam Islam itu mudah," terangnya, Jumat, (1/5/2020).
Akan tetapi harus diganti dengan puasa di lain hari. Bila dalam madzhab Syafiiyah diharuskan mengganti puasanya.
• VIRAL Video Driver Ojol Surabaya Nyanyikan Lagu Happy Birthday & Ucap Doa Terbaik untuk Customer-nya
• ASDP Ketapang Banyuwangi Hentikan Penjualan Tiket Penumpang, Pemudik dari Bali Tidak Bisa ke Jawa
• Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2020 Lengkap Spesifikasi, iPhone 11 Dibanderol Berapa?
"Bila tidak sanggup mengganti puasa maka membayar kafarat dengan membagikan beras sebanyak satu mud atau yang paling aman 3 kilogram beras dibagikan ke yang membutuhkan," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Oleh sebab itu, sebaiknya anjuran pemerintah untuk berada di rumah itu harus ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Agar supaya pandemi ini bisa teratasi," pungkas mantan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya itu.