May Day di Jatim 2020
May Day, Khofifah : 44.795 Tenaga Kerja Jatim Terdampak Covid-19,Dirumahkan, PHK dan Deportasi
ada puluhan ribu pekerja di Jawa Timur yang terdampak PHK dan juga dirumahkan akibat adanya wabah virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Peringatan May Day 2020 atau Hari Buruh Internasional yang diperingati hari ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab ada puluhan ribu pekerja di Jawa Timur yang terdampak PHK dan juga dirumahkan akibat adanya wabah virus Corona atau Covid-19.
Karenanya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa tahun ini memang diharapkan para pekerja tidak melakukan kegiatan pengumpulan massa. Terutama juga karena wabah virus Corona atau Covid-19 yang menuntut adanya tindakan physical distancing.
“Selamat Hari Buruh Internasional pada seluruh pekerja di Jawa Timur yang jumlahnya mencapai 3.286.424 orang dan tersebar di 46.973 perusahaan dari berbagai sektor usaha,” kata Khofifah Indar Parawansa, Jumat (1/5/2020).
Dari data Pemprov Jawa Timur, per awal bulan ini sudah 32.365 pekerja Jatim yang dirumahkan karena terdampak virus Corona atau Covid-19. Mereka adalah para pekerja dari 555 perusahaan yang mayoritas bergerak di bidang perhotelan dan pariwisata.
• Hari Buruh saat Pandemi Corona, Polda Jatim Imbau Pekerja Lebih Peduli Sesama dan Kampanye Covid-19
• Sindir Pemkot Surabaya Kurang Tanggap, DPRD Jatim: Segera Dirikan Dapur Umum
• May Day 2020, Nasib Buruh Semakin Terpuruk Ditengah Pandemi Corona
Sedangkan untuk pekerja yang di PHK jumlahnya juga tak kalah banyak. Disnakertrans Jatim mencatat ada sebanyak 5.348 orang pekerja yang di-PHK dari 210 perusahaan.
Selain itu, dampak virus Corona atau Covid-19 juga turut dirasakan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Total ada sebanyak 1.895 orang PMI di luar negeri yang harus segera pulang ke Indonesia dikarenakan habis kontrak dan 386 orang PMI dideportasi atau dipulangkan paksa.
Bahkan sebanyak 4.801 calon PMI yang seharusnya berangkat ke luar negeri untuk bekerja juga batal berangkat karena negara penerima menolak kehadiran mereka.
Jika ditotal, ada sebanyak 44.795 tenaga kerja Jawa Timur yang terdampak covid-19. Dengan kasus dirumahkan, di PHK, putus kontrak, deportasi hingga gagal berangkat.
“Pada mereka pekerja kita yang dirumahkan, ter-PHK, maupun PMI yang pulang dan bermasalah serta PMI yang gagal berangkat, kami terus mengupayakan mereka untuk bisa mengakses kartu pra kerja sebagai social safety net,” terang Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Kami melalui Disnakertrans Jatim juga sudah membuat helpdesk agar mempermudah akses pekerja terhadap kartu prakerja,” tegasnya kepada TribunJatim.com.
Kini Disnakertrans Jatim telah membuat 56 titik helpdesk yang terdiri atas 38 helpdesk di Disnaker Kab/Kota, 16 UPT BLK Disnakerprov Jatim, Kantor UPT P2TK yang beralih fungsi dan di kantor Disnakertrans Prov Jatim di Jalan Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya.
Selain itu Pemprov Jatim juga terus melakukan peningkatan fungsi pengawasan dan control kepada Industri untuk tetap mensupport kebutuhan sesuai protokol Kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan air mengalir dan sabun, handsanitizer, Thermogun. Pengusaha juga diwajibkan menjaga social distancing di area kerja, penyediaan masker serta memberikan asupan suplemen Vitamin.
“Saya menghimbau kepada Komponen Pekerja, Pengusaha, Apindo untuk bekerjasama dan tetap berdoa agar badai covid-19 segera berlalu dan kita segera melakukan recovery ekonomi melalui dunia industri serta terus meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” pungkas Gubernur Khofifah. (Fatimatuz zahroh/Tribunjatim.com)