PSBB Surabaya
Sindir Pemkot Surabaya Kurang Tanggap, DPRD Jatim: Segera Dirikan Dapur Umum
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simajuntak meminta Pemerintah Kota Surabaya segera membangun dapur umum untuk menindaklanjuti
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simajuntak meminta Pemerintah Kota Surabaya segera membangun dapur umum untuk menindaklanjuti apa yang telah telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim.
Menurut Sahat, dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya seharusnya Pemkot Surabaya lebih tanggap karena yang terkena dampak langsung adalah masyarakat Surabaya.
"Kita berharap pemerintah kota juga melakukan hal yang sama (mendirikan dapur umum). Karena kita tidak melihat langkah yang diambil pemerintah kota untuk membuat dapur umum bagi kepentingan masyarakat Surabaya," ucap Sahat saat meninjau dapur umum di Makodam V Brawijaya, Kamis (30/4/2020).
Di sisi lain, politisi Golkar ini memuji dapur umum yang dibuat atas kerjasama TNI Polri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di Makodam V Brawijaya dan di Jalan Gresik, Surabaya.
• May Day 2020, Nasib Buruh Semakin Terpuruk Ditengah Pandemi Corona
• Hari Keempat Penerapan PSBB, Kepolisian Pastikan Tidak Ada Tilang untuk Pelanggar
• BERITA TERPOPULER JATIM: Update Kasus Covid-19 di Pabrik Sampoerna hingga Pelajar Hina Polisi Ngunut
"Apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi bersama dengan TNI Polri ini adalah wujud bagaimana kita merasakan yang dirasakan oleh rakyat dengan adanya dampak dari virus Corona atau Covid-19," ucap Sahat.
"Saya mengapresiasi dan saya sangat terharu melihat apa yang dilakukan oleh TNI Polri bersama Pemprov ini bekerjasama, menyatu," lanjutnya.
Koordinasi yang baik tersebut, lanjut Sahat, bisa dilihat mulai dari hal terkecil yaitu setiap bungkus makanan terdapat tulisan PSBB.
"Kebutuhan untuk logistik makan ini bisa di cover oleh pemerintah provinsi. Saya berharap pemerintah kota untuk segera mengambil langkah ini karena apa yang dilakukan pemerintah provinsi tentu juga harus diteruskan pemerintah kota maupun pemerintah Kabupaten," lanjutnya.
Sahat melanjutkan, di kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo yang juga memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) , dirinya melihat dapur umum telah didirikan di Kodim Gresik dan di Polres Sidoarjo.
Untuk itu, untuk menambah titik dapur umum agar masyarakat Kota Surabaya tersentuh secara merata ia meminta tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya.
"Ayo segera mengambil langkah bagaimana agar titik-titik diperbanyak. Pemerintah provinsi sudah menginisiasi lebih dahulu, maunya pemerintah kota juga seperti itu" pungkasnya.