PSBB Malang Raya

Soal Rencana PSBB Malang Raya, Pemprov Jawa Timur Terus Jalin Komunikasi dengan Tiga Kepala Daerah

Apabila telah sampai kepada gubernur Jatim, draf PSBB Malang Raya akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

Tayang:
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, dalam jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjalin komunikasi dengan tiga kepala daerah di Malang Raya, terkait rencana penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.

Meski sampai kini, draf pengajuaan PSBB Malang Raya belum sampai di meja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Saya merujuk kepada pernyataan pak Sekda kemarin, pengajuan itu belum sampai. Namun komunikasi dengan kepala daerah terus dijalin,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, ketika berada di Malang, Sabtu (2/5/2020).

Belajar dari Pengalaman, Bupati Malang Sebut Cara Pembagian Bantuan Hanya pada Warga Tak Bergerombol

Besok, Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto Tak Layani Pengambilan Dokumen Adminduk secara Langsung

Apabila telah sampai kepada gubernur Jatim, kata Emil Dardak, draf tersebut akan diserahkan ke Kementerian Kesehatan.

Nantinya, Kemenkes yang akan menentukan apakah Malang Raya perlu PSBB atau tidak.

“Tapi masyarakat Malang Raya tidak perlu khawatir apabila PSBB diterapkan. Masyarakat masih bisa kok pergi belanja ke pasar. Jadi tidak usah panik,” ujarnya.

Sebagai informasi, tiga kepala daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu sepakat mengajukan PSBB Malang Raya.

Soal Rencana PSBB Kabupaten Malang, Bupati Sanusi: Berkas Pengajuan akan Siap Minggu ini

Bantuan Rp 1 Juta per KK untuk Warga Kota Batu Mulai Disalurkan, Sopir hingga PKL sebagai Penerima

Kesepakatan itu diambil melalui rapat bersama di Kantor Bakorwil III Malang beberapa hari lalu.

Salah satu yang menjadi alasan pengajuan PSBB Malang Raya adalah meningkatnya angka positif virus Corona atau Covid-19 di tiga daerah.

Sampai kini, terdapat 55 kasus positif di Malang Raya.

Sebanyak 19 orang dinyatakan sembuh, empat orang meninggal, sementara sisanya masih dalam perawatan.

Editor: Dwi Prastika

Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Kebanjiran Donasi, Warga yang Butuh Bantuan Bisa Ajukan ke Pemdes

Ada Satu Orang yang Hasil Rapid Test Covid-19 Reaktif, 83 Pekerja Bangunan di Batu Dipulangkan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved