Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2020

Pilkada Serentak 2020 Resmi Bergeser ke Desember, Perppu Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri pastikan Pilkada 2020 resmi bergeder ke Desember, Perppu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.

handover
Ilustrasi Pilkada 

Pasca pertemuan tersebut, Perppu seharusnya bisa segera diterbitkan. "Tanpa adanya Perppu, hasil rapat tersebut masih belum bisa dipakai pedoman bagi penyelenggaraan," lanjutnya saat itu.

Pihaknya tak memungkiri bahwa persiapan jelang pelaksanaan pilkada masih membutuhkan waktu panjang. Sehingga, apabila pemungutan suara dilaksakan awal Desember maka tahapan pilkada sebaiknya dimulai pertengahan tahun (awal Juni).

Selain itu, pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember juga dengan syarat bahwa wabah pandemi covid-19 telah selesai sebelumnya.

"Syaratnya, masa darurat covid pada akhir Mei harus sudah dicabut," kata Anam. 

Penulis: Bobby Constantine Koloway

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved