Pilkada 2020
Pilkada Serentak 2020 Resmi Bergeser ke Desember, Perppu Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri pastikan Pilkada 2020 resmi bergeder ke Desember, Perppu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Hefty Suud
Pasca pertemuan tersebut, Perppu seharusnya bisa segera diterbitkan. "Tanpa adanya Perppu, hasil rapat tersebut masih belum bisa dipakai pedoman bagi penyelenggaraan," lanjutnya saat itu.
Pihaknya tak memungkiri bahwa persiapan jelang pelaksanaan pilkada masih membutuhkan waktu panjang. Sehingga, apabila pemungutan suara dilaksakan awal Desember maka tahapan pilkada sebaiknya dimulai pertengahan tahun (awal Juni).
Selain itu, pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember juga dengan syarat bahwa wabah pandemi covid-19 telah selesai sebelumnya.
"Syaratnya, masa darurat covid pada akhir Mei harus sudah dicabut," kata Anam.
Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Heftys Suud