Virus Corona di Nganjuk
UPDATE CORONA di Nganjuk Rabu 6 Mei, ODR Covid-19 Tembus 30.462 Orang, 6.496 Proses Pemantauan
Data jumlah orang dalam risiko (ODR) Kabupaten Nganjuk yang terus bertambah hingga kini telah mencapai 30.462 orang.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Kebijakan larangan mudik dari zona merah Covid-19 yang menerapkan PSBB ke kampung halaman rupanya belum dipatuhi sepenuhnya oleh warga.
Hal ini terlihat dari data jumlah orang dalam risiko (ODR) Kabupaten Nganjuk yang terus bertambah hingga kini telah mencapai 30.462 orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Nganjuk, dr Hendriyanto mengatakan, terus mengalirnya warga perantau asal Kabupaten Nganjuk yang pulang kampung masih terus terjadi hingga sekarang ini.
• Hasil Evaluasi PSBB Sidoarjo Selama 8 Hari, Ini Aturan Paling Dilanggar Warga hingga Tren Covid-19
Umumnya, mereka pulang dari sejumlah daerah yang masuk zona merah Covid-19 seperti dari Jakarta dan Surabaya.
"Tentunya atas kondisi seperti itu memerlukan kerja keras semuanya untuk terus melakukan pemantauan terhadap para perantau tersebut ketika sampai di rumahnya dan melakukan isolasi mandiri dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona," kata Hendriyanto, Rabu (6/5/2020).
Dijelaskan Hendriyanto, dari jumlah ODR yang ada di Kabupaten Nganjuk tersebut sebanyak 23.966 orang telah menyelesaikan proses pemantauan, dan sebanyak 6.496 orang masih menjalani proses pemantauan.
Dan dari warga berstatus ODR tersebut sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia.
• Catat Senin 11 Mei 2020, Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga Surabaya Terdampak Covid-19 Cair
• Kisah Pilu Cewek Pacaran 5 Tahun dari SMA Dulu Viral, Syok Tahu Gadis Lain Hamil setelah Lamaran: Oh
Diakui Hendriyanto, potensi pertambahan warga berstatus ODR di Kabupaten Nganjuk masih cukup tinggi.
Terlebih menjelang Idul Fitri seperti sekarang ini warga perantau yang pulang kampung terus ada.
Memang, ungkap Hendriyanto, di Kabupaten Nganjuk hingga sekarang ini berlum ada PSBB ataupun karantina wilayah (lockdown) untuk mencegah penularan pandemi virus Corona.
• UPDATE CORONA di Indonesia Rabu 6 Mei 2020, Total Pasien Positif 12.438, Tambahan 367 Kasus Baru
Dengan demikian warga perantau tetap bisa masuk ke Kabupaten Nganjuk kapan saja.
Sementara Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat tak hentinya mengimbau warga perantau untuk sementara tidak pulang kampung ke Nganjuk terlebih dahulu meskipun tidak ada PSBB ataupun karantina wilayah.
Di mana permintaan tersebut dimaksudkan sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona yang sangat berbahaya tersebut.
• Cara Cairkan Bantuan Uang Tunai Rp600 Ribu untuk Warga Surabaya Terdampak Corona, Dibagi 11 Mei 2020
"Untuk itu, kami siapkan rumah singgah di Gedung Mpu Sindok berkapasitas 92 tempat tidur yang dilengkapi dengan ruangan ber-AC serta berbagai fasilitas olah raga untuk bersantai bagi warga ketika menjalani isolasi sehingga tidak jenuh. Jadi kami ingin membuat warga yang menjalani isolasi tetap gembira dalam menjaga kesehatanya," kata Novi Rahman Hidhayat, Bupati Nganjuk.
Dengan sudah adanya tempat isolasi tersebut, ungkap Novi Rahman Hidhayat, tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nganjuk bisa memanfaatkanya untuk melakukan isolasi terhadap perantau berisiko tinggi yang terpantau masuk Kabupaten Nganjuk.
Langkah tersebut dimaksudkan agar perantau berisiko tinggi Covid-19 tersebut tidak bisa langsung bertemu keluarga atau orang lain di kampung halamanya yang bisa tertular virus Corona.
"Jadi silakan tempat isolasi dimaksimalkan untuk memutus penyebaran virus Corona dari warga perantau berisiko tinggi Covid-19 yang nekat pulang kampung ke Nganjuk," tutur Novi Rahman Hidhayat.