Virus Corona di Blitar
Gelar Razia Serentak, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Blitar, Penjual Dikenai Pasal Tipiring
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan, sasaran razia kali ini untuk menindak produsen miras, pembuat miras oplosan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Polisi mengecek miras yang dijual di salah satu warung di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kamis (7/5/2020).
Dia ingin suasana di wilayah hukum Polres Blitar Kota kondusif selama Bulan Ramadhan dan pandemi Covid-19.
"Razia ini terus kami gencarkan. Kami ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota bebas dari peredaran miras," katanya.
Editor: Dwi Prastika
• 2.498 Paket Bantuan Beras dan Kartu Sahabat Dibagikan pada Warga Terdampak Covid-19 di Kediri
• Ikut Kabupaten Malang, Kota Batu Tunda Kirim Draf PSBB, Padahal Sudah Ditandatangani Dewanti Rumpoko