Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

NEWS VIDEO: Emak-emak Penjual Miras di Blitar Kena Razia, Cuman Menunduk Dengar Ucapan Kapolres

Sebanyak 31 penjual miras di Blitar kena razia. 27 di antaranya merupakan ibu-ibu.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/IMAM TAUFIQ
Polres Blitar melakukan razia miras. Dalam razia kali ini, sebanyak 31 penjual miras berhasil diamankan, Jumat (8/5) siang. 27 di antaranya adalah ibu-ibu itu dibariskan di depan mapolres. 

Akhirnya, dia keluar dan terlihat kaget saat tahu banyak petugas di depan tokonya.

Ditanya soal miras yang dijualnya, ia mengaku sudah lama tak berjualan.

Namun, petugas tak percaya karena informasinya ibu ini masih menjual arak jowo.

Akhirnya, petugas menggeledah ke dalam tokonya, dan ditemukan miras sebanyak 10 botol dengan merek Whisky, tujuh botol Vodka, 10 botol bekas air mineral yang berisi arjo.

Harganya Rp 75 ribu per botol bekas itu atau berukuran 1,5 liter.

Polres Blitar melakukan razia miras. Dalam razia kali ini, sebanyak 31 penjual miras berhasil diamankan, Jumat (8/5) siang. 27 di antaranya adalah ibu-ibu itu dibariskan di depan mapolres.
Polres Blitar melakukan razia miras. Dalam razia kali ini, sebanyak 31 penjual miras berhasil diamankan, Jumat (8/5) siang. 27 di antaranya adalah ibu-ibu itu dibariskan di depan mapolres. (SURYA/IMAM TAUFIQ)

"Begitu ditemukan miras, kami perintahkan agar para penjualnya juga diamankan. Sebab, kebanyakan mereka merupakan penjual kambuhan," ungkapnya.

Menurutnya, mereka itu kebanyakan sudah lama berjualan.

Berikutnya, petugas memburu pemasoknya karena mereka itu yang menyuplai miras kepada para penjual itu.

Terkait kasus ini, papar Fanani, mereka dikenai UU Tipireng dan mereka harus menjalani persidangan.

Khusus, untuk Mk, penjual miras yang menyebabkan mirasnya menewaskan delapan orang dan yang empat korban lainnya kritis itu, tambah kapolres, ia dikenai pasal berlapis dengan ancaman seumur hidup.

Komplotan Begal Sadis di Jalanan Sepi Sidoarjo Tertangkap, 1 Pelaku Baru Bebas, Residivis Asimilasi

Mendengar ucapan kapolres, Mk yang ada di dekatnya hanya merunduk.

Ia sudah pasrah dengan apa yang akan dialami.

Bahkan, saat digelar kasus itu, satu-satunya penjual miras, yang tangannya diborgol cuma Mk.

"Dengan kejadian itu, kami sudah memerintahkan petugas satpol PP untuk melakukan patroli rutin. Dan, harus bersama polres atau polsek saat razia," ujar M Rijanto, Bupati Blitar, yang juga hadir saat itu.

Berikut video emak-emak penjual miras di Blitar terjaring razia.

Penulis: Imam Taufiq

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved