Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Malang Raya

Kabupaten Malang Usulkan PSBB Parsial, Bupati Sanusi Siapkan Anggaran Rp 312 Miliar

Bupati Malang, Sanusi, mengungkapkan, hanya akan mengusulkan penerapan PSBB Malang Raya di kecamatan-kecamatan yang zona merah Covid-19.

TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Senin (27/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabupaten Malang berencana akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) secara parsial.

Bupati Malang, Sanusi, mengungkapkan, pihaknya hanya akan mengusulkan penerapan PSBB di kecamatan-kecamatan yang zona merah atau terdampak virus Corona ( Covid-19 ).

"Untuk kabupaten yang akan dilakukan PSBB hanya yang zona merah seperti di Gresik jadi tidak semua. Ini masih dianalisa dari 33 kecamatan mungkin 13-14 kecamatan yang PSBB. Yang zona hijau tidak kita ikutkan PSBB," kata Sanusi saat ditemui seusai rapat persiapan PSBB Malang Raya di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Sabtu (9/5/2020).

Sepakat Usulkan PSBB Malang Raya ke Kemenkes, Gubernur Khofifah: Sore atau Besok Pagi Surat Dikirim

Cair, 20.098 Warga Kota Malang Terima Bantuan Sosial Tunai dari Pusat Senilai Rp 600 Ribu

Lebih lanjut, Sanusi sudah menyampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, agar penerapan PSBB Malang Raya benar-benar menjadi satu kesatuan dengan Kota Malang dan Kota Batu.

"Jadi jangan parsial atau lokal, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang sendiri-sendiri. Jadi satu kesatuan sehingga masih memungkinkan para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya namun tetap melakukan protokol kesehatan," lanjut Sanusi.

Dengan begitu diharapkan dampak sosial ekonomi akibat adanya Covid-19 dan penerapan PSBB tidak terlalu besar.

Untuk kesiapan logistik sendiri, Sanusi mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 312 miliar.

"Selama empat bulan kita bagi 20 kg beras per KK untuk 520 ribu KK yang berhak menerima setiap bulannya," lanjutnya.

Komisi E DPRD Jawa Timur Desak Pemkab Malang Lakukan Monitoring dan Evaluasi Bansos Covid-19

Dikhawatirkan Jadi Sumber Penularan Covid-19, Pasar di Jawa Timur akan Terapkan Physical Distancing

Sanusi juga menjelaskan mengapa akhirnya ia setuju memberlakukan PSBB di Kabupaten Malang setelah sebelumnya menolak karena alasan dampak sosial ekonomi yang semakin meluas ketika PSBB diterapkan.

"Kemarin itu dari analisa pandemik belum mencapai angka 10, tapi hari ini berdasarkan analisa oleh FKM Unair sudah mencapai 10 jadi bisa atau tidak harus PSBB," pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved