PSBB Malang Raya
Pemkot Malang Targetkan PSBB Malang Raya Cukup 1 Periode, Disiplinkan Penerapan Physical Distancing
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, belajar dari penerapan PSBB Surabaya Raya, pihaknya akan lebih mendetailkan teknis penerapan PSBB Malang Raya.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota Malang menargetkan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya cukup dilakukan satu periode.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan, belajar dari penerapan PSBB Surabaya Raya, pihaknya akan lebih mendetailkan teknis dan aspek-aspek penerapan PSBB.
"Kami harapkan cukup di 14 hari bisa turun. Kita bisa belajar dari kota sebelah," kata Sutiaji saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Salah satu yang akan didisiplinkan pada pemberlakuan PSBB Malang Raya adalah penerapan physical distancing.
"Di negara luar tidak pakai lockdown berhasil, karena tingkat kedisiplinannya tinggi. Jadi goal-nya sebetulnya disiplin. Lah masyarakat kita diajak disiplin harus ada punishment (hukuman) yang membuat efek jera dari masyarakat kita," lanjutnya.
• Sepakat Usulkan PSBB Malang Raya ke Kemenkes, Gubernur Khofifah: Sore atau Besok Pagi Surat Dikirim
• Kabupaten Malang Usulkan PSBB Parsial, Bupati Sanusi Siapkan Anggaran Rp 312 Miliar
Selain itu, menurut Sutiaji, penerapan PSBB mempunyai dampak yang luar biasa kepada sektor sosial dan ekonomi.
"Dampaknya luar biasa ketika ini berlarut, jadi kami mohon ini cukup sekali," lanjutnya.
Pada dasarnya, Pemkot Malang sendiri, lanjut Sutiaji, telah siap menerapkan PSBB karena sudah kedua kalinya mengajukan berkasnya ke Pemprov Jawa Timur.
"Sebetulnya kami sudah PSBB tinggal legalitas saja. Dari segi analisa pandemiknya dari segi analisa sosialnya. Jadi saya ajukan karena tiga dasar, pertama peningkatan kasus signifikan, penyebaran dan transmisi lokal sudah memenuhi semua, sehingga kami ajukan PSBB," ucapnya.
• Cair, 20.098 Warga Kota Malang Terima Bantuan Sosial Tunai dari Pusat Senilai Rp 600 Ribu
• Bupati Malang Sanusi Tegaskan Bansos Covid-19 Bukan Bagi Orang Kaya, Pemilik Mobil Tak Dapat Bantuan
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Kota Malang akan melakukan PSBB penuh di lima kecamatan, karena walaupun wilayahnya kecil tapi penduduknya padat.
"Kalau kabupaten itu kan sudah terbentuk physical distancing karena jarak antar rumahnya jauh. Kota Malang itu kotanya kecil tapi penduduknya padat," pungkasnya.
Editor: Dwi Prastika