Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang, Tak Perlu Khawatir, Ini Yang Perlu Diperhatikan Pelaku Bisnis

Sejumlah kota besar di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sudah berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wali Kota Malang, Sutiaji; Bupati Malang, Sanusi; dan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, sepakat mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya, Sabtu (9/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sejumlah kota besar di Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sudah berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak akhir April kemarin.

Bahkan sudah dua pekan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hadir serta masih berlangsung hingga kini dan bahkan juga telah diperpanjang lagi.

Kondisi ini tentunya berdampak kepada semua pihak, termasuk pelaku bisnis yang harus ekstra keras memikirkan strategi jitu agar usahanya tetap bisa survive (bertahan).

Menanggapi kondisi tersebut, Dosen Kewirausahaan STIE Perbanas Surabaya, Putri Wulanditya, S.E., M.Ak., CPSAK., mengatakan kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 ini bukan perkara mudah dihadapi para pelaku bisnis.

"Jika ditinjau dari pelaku bisnis yang masih punya banyak simpanan uang, rehat sementara mungkin bisa jadi solusi terbaik. Namun, seberapa lamakah simpanan itu cukup. Apalagi pelaku bisnis yang memiliki karyawan," ujar Putri Wulanditya.

Orang Tua ABK Kapal China Sebut Pelarungan Tanpa Persetujuan Keluarga & Minta Kasusnya Diusut Tuntas

Ada 1 Lagu Didi Kempot Khusus Buat Yan Vellia dari 800 Karya, Sang Istri Dibisiki: Memang Romantis

TERPOPULER BOLA: 3 Pesepak Bola Indonesia Tertampan hingga Madura United Ubah Skema Gaji Pemain

 Putri Wulanditya menambahkan, saat ini dibutuhkan penghasilan untuk keluarga dan di bulan Ramadan ini jelang Hari Raya Idul Fitri, karyawan juga menunggu gaji ke-13 atau identik dengan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Dalam menyikapi kondisi tersebut, pelaku bisnis perlu menentukan langkah strategis," imbuh Putri Wulanditya, Minggu (10/5/2020) saat dikonfirmasi di Surabaya.

Dikatakannya, pelaku bisnis bisa memulai untuk mengidentifikasi kondisi usaha selama masa pandemi Covid 19 dan keterbatasan yang dialami.

Untuk itu, saat PSBB sekarang ini, lanjutnya, pelaku bisnis dirasa memang perlu untuk dapat melakukan survei sederhana melalui whatsapp terhadap para pelanggan (customer) tentang kebutuhan mereka saat ini.

Dan survei itu, dikatakannya juga bisa untuk sekaligus menjaring beberapa opini tentang sistem usaha yang tepat bagi bisnis yang sedang kita jalankan

"Survei tersebut perlu dilakukan, sebab jika apa yang kita jual tidak sedang dibutuhkan atau bisnis benar-benar tidak bisa dioperasionalkan, maka saatnya memutar haluan sedikit tetapi usaha tetap survive," sarannya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved