Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Jawa Timur

Deretan Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap 2, KTP Ditahan 6 Bulan hingga Dikenai Pasal KUHP

Sanksi pelanggar aturan PSBB Surabaya bakal diperketat pada periode kedua ini. Di antaranya, KTP pelanggar akan disita 6 bulan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI
ilustrasi info psbb di jawa timur 

Namun, ungkap Trunoyudo, penerapan sanksi pasal KUHP itu tentunya melewati serangkaian tahapan mekanisme Criminal Justice System.

"Jadi Polri tidak langsung melakukan eksekusi artinya Polri di sini hanya menyidik nanti akan berlaku aku adanya Criminal Justice System, ya itu ada kepolisian, ada kejaksaan, dan tentu dengan sistem peradilan dan hingga ke pengadilan," pungkasnya.

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved