PSBB Jawa Timur
Deretan Sanksi Pelanggar PSBB Surabaya Raya Tahap 2, KTP Ditahan 6 Bulan hingga Dikenai Pasal KUHP
Sanksi pelanggar aturan PSBB Surabaya bakal diperketat pada periode kedua ini. Di antaranya, KTP pelanggar akan disita 6 bulan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Namun, ungkap Trunoyudo, penerapan sanksi pasal KUHP itu tentunya melewati serangkaian tahapan mekanisme Criminal Justice System.
"Jadi Polri tidak langsung melakukan eksekusi artinya Polri di sini hanya menyidik nanti akan berlaku aku adanya Criminal Justice System, ya itu ada kepolisian, ada kejaksaan, dan tentu dengan sistem peradilan dan hingga ke pengadilan," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Arie Noer Rachmawati