Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

2 Aturan Kegiatan di Pasar Selama PSBB Malang Raya, Pedagang Tetap Bisa Jualan, Wajib Masker

Pemerintah Kota Malang memiliki dua opsi jelang penerapan PSBB Malang Raya di dalam pasar.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (9/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang memiliki dua opsi jelang penerapan PSBB Malang Raya di dalam pasar.

Dua opsi tersebut ialah aturan penerapan sistem ganjil genap dan pelebaran tepi jalan di dalam pasar.

Pemberian opsi ini dilakukan, karena pasar tradisional merupakan sektor yang bakal tetap buka pada saat penerapan PSBB Malang Raya.

PSBB Malang Raya Disetujui Menkes, Bakal Dibagi 3 Tahap, Khofifah Harap Bisa Efektif Putus Corona

Pemerintah Kota Malang berjanji akan mengawasi ketat mobilitas orang yang ada di dalam pasar guna menekan penyebaran Covid-19.

"Saya sudah minta hari ini mulai ada penyekatan ganjil genap di pasar. Mulai di Pasar Besar, Pasar Gadan hingga Pasar Kebalen," ucap Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (13/5/2020).

Mulai hari ini juga, Sutiaji telah meminta kepada Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang agar melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Terungkap Panggilan Yan Vellia ke Saputri, Istri Pertama Didi Kempot, 1 Janji soal Pertemuan Terucap

Jerit Lantang Pilot Joyce Lin saat Pesawat Jatuh di Danau Sentani Papua, Saksi Aksi Mulia Terakhir

Baru pada keesokan harinya, pihaknya akan mulai mengujicobakan penerapan sistem ganjil genap dan pelebaran tepi jalan tersebut.

Ganjil genap yang dimaksud tersebut ialah, kios atau bedak pedagang harus berjualan bergantian di dalam pasar.

Misalkan pada hari ini yang boleh berjualan untuk yang nomor genap, dan hari berikutnya baru di nomor ganjil.

Sutiaji Beri 2 Opsi Kebijakan Kegiatan di Tempat Ibadah Selama PSBB Malang Raya, Ini Rinciannya

Hal ini dilakukan, agar masyarakat mulai membiasakan menerapkan physical distancing untuk menekan penyebaran Covid-19.

Meski sejatinya, belum ada kasus positif Covid-19 di dalam pasar tradisional di Kota Malang.

"Nanti bergantian. Jangan sampai ketika ganjil genap, yang bersebelahan sama-sama jualan telor. Pasti tidak. Nanti akan diatur sedemikian rupa," ucapnya.

Jalur Alternatif ke Kabupaten Malang Bakal Diperketat Selama PSBB, Cegat Pendatang Melintas

Melalui dua opsi itulah, Pemkot Malang nantinya bisa memilih mana yang akan lebih efektif ketika diterapkan pada saat PSBB Malang Raya nanti.

Selain itu, Sutiaji juga mengimbau agar pedagang dan pembeli selalu memakai masker pada saat bertransaksi.

Penulis: Rifki Edgar

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved