Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

7 Mobil Travel Dicegat Polisi di Surabaya, Keciduk Bawa Pemudik, Penumpang Kecewa: Dikit Lagi Sampai

Sebanyak 7 mobil travel dicegat polisi di Surabaya. Mereka ketahuan membawa penumpang yang akan mudik ke Madura.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Sigit Indra lakukan imbauan kepada salah satu pemudik, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di tengah gencarnya penindakan terhadap pelanggar PSBB Jawa Timur tak membuat sebagian orang takut dan patuh.

Buktinya, sosialisasi, imbauan hingga proses penindakan tak diindahkan puluhan orang yang terjaring dalam razia Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di pos Palembung, Kedung Cowek sisi barat, Rabu (13/5/2020) pagi.

Setidaknya tujuh elf diamankan berikut sopir dan penumpangnya.

Travel Gelap Asal Blora Disetop di Check Point Surabaya, Ternyata Bawa Oleh-oleh Cukrik 6 Liter

Mereka merupakan pemudik asal luar Madura dengan tujuan Bangkalan, Sumenep dan Sampang.

"Kami terus melakukan upaya pencegahan sekaligus penindakan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan pimpinan. Selama pandemi ini tidak diperbolehkan masyarakat untuk mudik sampai pandemi ini dinyatakan berkahir," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Rabu (13/5/2020).

"Seperti yang kita lihat masih ada masyarakat yang tingkat kesadarannya rendah terhadap bahaya virus Corona ini, maka kita tetap berikan edukasi dan imbauan serta penindakan tentunya," lanjutnya.

Terungkap Panggilan Yan Vellia ke Saputri, Istri Pertama Didi Kempot, 1 Janji soal Pertemuan Terucap

Jerit Lantang Pilot Joyce Lin saat Pesawat Jatuh di Danau Sentani Papua, Saksi Aksi Mulia Terakhir

Karena kedapatan melanggar aturan, tujuh Elf yang terdiri atas travel perorangan maupun perusahaan itu terpaksa ditilang.

Polisi menerapkan pasal 308 huruf a Jo Pasal 173 ayat (1) huruf a tentang Tampa Izin dalam Trayek.

"Ya kami tadi minta surat pengantar dari keluarahan tidak ada, kami cek surat keterangan sehat dari puskesmas juga tidak ada. Sementara yang seperti ini akan kami tindak. Sabar dulu jangan mudik, kan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun keluarga," tambahnya.

Riwayat 1 Warga Sampang Positif Corona Diungkap Satgas, Sempat Gelar Nikahan dan Pergi ke Surabaya

Satu di antara penumpang, Siti Juhairiyah mengaku kecewa tak bisa mudik ke kampung halaman lantaran mobil elf yang ditumpanginya terjaring razia polisi.

"Ya kecewa. Tinggal dikit lagi sampai. Tadi dari Probolinggo subuh jam 5 jam 6 an, sampai sini disuruh balik. Ya gimana lagi," akunya.

Setelah melakukan proses tilang, para sopir dan penumpang ini dipaksa polisi untuk putar balik ke kota asal seperti Malang dan Probolinggo.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved