Jadwal Lengkap PPDB SD Negeri 2020/2021 Kota Surabaya, Jalur Zonasi-Perpindahan Ortu, Semua Online
Berikut jadwal lengkap PPDB SD Negeri Kota Surabaya 2020/2021 mulai jalur perpindahan orang tua hingga zonasi.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 21 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD Negeri dan SMP Negeri dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
Bersamaan itu pula Dinas Pendidikan Kota Surabaya telah mensosialisasikan jadwal PPDB SD negeri melalui media sosial.
Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dindik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengungkapkan PPDB di masa pandemi ini sepenuhnya memakai sistem online.
Untuk itu para wali murid dan orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPBD) harus memahami prosedur dan sistem pendaftaran PPDB SD dengan baik.
• PPDB SMPN Kota Malang 2020/2021 Hari Kedua, Server Down Gegara Overload, Pendaftar Sulit Akses
Jalur Perpindahan Orang Tua
1. Pendaftaran : 15-16 Juni 2020
2. Verifikasi : 15-16 Juni 2020
3. Pengumuman : 17 Juni 2020
4. Daftar Ulang : 17-18 Juni 2020
• Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Besarannya Hampir 2 Kali Lipat, Berikut Rinciannya
Jalur Zonasi dan Inklusi
1. Pendaftaran : 15-20 Juni 2020
2. Verifikasi : 15-20 Juni 2020
3. Pengumuman : 22 Juni 2020
4. Daftar Ulang : 22-23 Juni 2020
5. Pemenuhan Pagu : 24 Juni 2020
6. Daftar Ulang : 24 Juni 2020
• PPDB SD Kota Blitar 2020/2021 Jalur Zonasi, Belum Penuhi Kuota, Pendaftaran Gelombang Kedua Dibuka
Jalur Zonasi Tingkat Kecamatan
Hanya bagi CPBD yang sudah mendaftardan belum diterima pada zonasi tingkat kelurahan
Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kelurahan terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Kecamatan.
1. Pendaftaran : 25-26 Juni 2020
2. Pengumuman : 27 Juni 2020
3. Daftar Ulang : 27 Juni 2020
• PPDB SMPN Kota Blitar 2020/2021, Jalur Afirmasi Sepi Peminat, Pendaftar Tak Sampai 10 Siswa
Jalur Zonasi Tingkat Kota
Hanya bagi CPBD yang sudah mendaftar dan belum diterima pada zonasi tingkat kecamatan
Apabila setelah pengumuman dan daftar ulang pada Zonasi tingkat Kecamatan masih terdapat sisa alokasi pagu di Sekolah, maka ketentuan Zonasi akan dibuka menjadi Zonasi tingkat Daerah
1. Pendaftaran : 28-29 Juni 2020
2. Pengumuman : 30 Juni 2020
3. Daftar Ulang : 30 Juni 2020
Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati