PSBB Surabaya
Dua Hari Penerapan PSBB Surabaya Jilid 2, Banyak Pengendara Masih Langgar Aturan Masker-Surat Izin
Hari kedua penerapan PSBB Surabaya jilid dua, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hari kedua penerapan PSBB Surabaya jilid dua, masih banyak kendaraan yang melanggar aturan.
Seperti di pintu masuk Surabaya, tepatnya di Bundaran Waru.
Mahmudi, personel Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, yang saat itu berjaga mengatakan, tingkat pelanggaran masih sama seperti hari sebelumnya, meski PSBB Surabaya sudah berlangsung selama dua pekan lebih.
• NEWS VIDEO: PSBB Malang Raya, Lapak di Pasar Kebalen Disekat, Penerapan Ganjil Genap Tak Pakai Nomor
"Masih banyak pengendara roda dua dan empat, masih suka melanggar," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Informasinya, pada shift pertama penjagaan yang berlangsung pada pukul 06.00 sampai 14.00 WIB, banyak temuan pelanggaran dilakukan oleh pengendara dua dan empat.
Pengendara kendaraan roda empat tercatat ada 33 unit yang kedapatan tak menggunakan masker, dan 190 yang tidak mengindahkan aturan tempat duduk.
• Tangis Yan Vellia Istri Didi Kempot Kuak Ulah Orang Jahat, Curhat Rasanya Dibully: Tuhan Maha Tahu
• Bocor Obrolan Prabowo & Menhan China saat Masa Genting Laut China Selatan, Singgung Kekuatan Militer
Pada pengendara roda dua, ada 56 orang yang akan memasuki wilayah perbatasan itu tanpa dibekali surat izin.
Adapun yang masih berkendara secara berboncengan tidak masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) sebanyak 38 pelanggaran.
Sedangkan, pengendara dua yang tak menggunakan masker terbilang jauh sedikit lebih sedikit.
• Kendaraan Luar Malang Raya Tak Boleh Masuk Selama PSBB, Mobil Pribadi Diisi 50 Persen Penumpang
Selama 9 jam berjaga, petugas hanya mendapati 6 orang.
Kendati demikian, kata Mahmudi, para pelanggar hingga saat ini belum para pelanggar yang tak menuruti aturan belum mendapatkan tindakan tegas oleh petugas.
"Untuk sita KTP belum. Sementara kami hanya suruh mereka (pelanggar) putar balik," pungkas dia.
Penulis: Tony Hermawan
Editor: Arie Noer Rachmawati