Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Video - Akhirnya Pasar Hewan di Jember Diputuskan Dibuka Dengan Sejumlah Syarat

Komisi B DPRD Jember dan jajaran Polres Jember, Jawa Timur memfasilitasi tuntutan pedagang hewan Kabupaten Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Seorang pedang hewan mengangkat seekor kambing di gedung DPRD Jember, Rabu (13/5/2020). Pedagang hewan ternak membawa serta kambing dan sapi sebagai bentuk protes ditutupnya pasar hewan di Jember. Mereka menuntut pasar hewan Jember dibuka kembali 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi B DPRD Jember dan jajaran Polres Jember, Jawa Timur memfasilitasi tuntutan pedagang hewan Kabupaten Jember.

Kedua instansi itu harus menghubungi pihak instansi terkait untuk memperjuangkan keinginan pedagang hewan yakni dibukanya pasar hewan di Jember.

Perwakilan dari dua instansi itu menghubungi pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember melalui telepon. Langkah itu diambil setelah tidak ada satu pun wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu yang memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi B dengan pedagang hewan.

Rabu (13/5/2020), Komisi B DPRD Jember menggelar RDP menindalanjuti keluhan pedagang hewan di pasar hewan Jember. Mereka mengeluhkan penutupan pasar hewan sampai menjelang Lebaran ini.

Mereka meminta agar pasar hewan dibuka kembali, dan bersepakat adanya penerapan protokol keselamatan di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

RDP itu mengundang pedagang hewan ternak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember, dan unsur Polres Jember.

Namun dua pihak yakni Disperindag dan Gugus Tugas Covid-19 tidak datang. Sementara, sembilan kapolsek yang wilayahnya memiliki pasar hewan malah datang meskipun tidak diundang. Ternyata pihak Polsek itu diinstruksikan oleh kapolres Jember untuk menghadiri RDP tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi kapolres Jember yang meminta Polsek jajaran yang memiliki pasar hewan untuk datang. Para kapolseknya langsung yang datang. Malah pihak Disperindag selaku pemilik otoritas wilayah pasar hewan yang tidak datang. Namun kami upayakan untuk bisa menghubungi pihak Disperindag. Katanya kepala dinasnya sedang tidak ada di kantor," ujar anggota Komisi B Nyoman Aribowo, yang memimpin RDP tersebut.

Nyoman beberapa kali terlihat menghubungi pihak Disperindag. Dia secara langsung meminta kepada perwakilan OPD itu untuk hadir, namun sampai RDP berakhir, tidak ada perwakilan ODP tersebut. Sedangkan pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan malah dihadiri oleh kepala dinasnya langsung.

Sementara itu, pedagang bersikukuh supaya pasar hewan tetap dibuka.

"Kami butuh solusi konkrit. Kalau tidak ada keputusan jika pasar hewan dibuka, kami akan bertahan di sini. Ini persoalan perut, Pak. Pedagang hewan di pasar hewan ini diberlakukan tidak adil. Pasar tradisional dan mall masih boleh buka, kenapa pasar hewan ditutup. Kalau mau disurut menerapkan protokol kesehatan, kami siap semua," tegas Ketua Paguyuban Pedagang Hewan Prasetyono.

Suasana RDP sempat berlangsung hangat menyusul tidak datangnya perwakilan Disperindag. Sebab hanya dinas tersebut yang bisa memutuskan apakah pasar hewan bisa dibuka.

Seorang perwakilan pedagang pasar hewan Ambulu, Ansori Efendi sampai berujar keras dalam campuran Bahasa Indonesia dan Madura.

Candaan Gadis Ini Tidak Lucu, Prank Petugas Medis Kejang-kejang & Akui Kena Corona, Lihat Endingnya!

PJR Polda Jatim Razia Truk Towing Angkut Mobil Isi Pemudik, Kasat PJR : Masih Kami Periksa

3 Resep Menu Es yang Menyegarkan untuk Buka Puasa Ramadhan, Mudah dan Bisa Dicoba Sendiri di Rumah

"Minta waktunya, Pak. Minta maaf sebelumnya. Bapak polisi, bapak dewan, bupati, bisa tetap hidup meski setahun lockdown. Tapi kami tidak, Pak. Dua bulan itu sudah ngeluarkan duit Rp 30 juta, tanpa ada pemasukan. Kami tidak ingin ngecok (mencuri), Pak. Makanya harus ada solusi konkrit," ujar Ansori berapi-api.

Akhirnya perwakilan pedagang mengancam akan mendatangi Kantor Disperindag dan Pendapa Bupati Jember sambil membawa kambing dan sapi yang telah mereka bawa ke gedung dewan. Namun langkah itu terus diredam oleh pihak Polres Jember.

Akhirnya RDP sempat terhenti, dan sejumlah pihak melakukan perundingan. Para pedagang dan peserta RDP juga menghirup udara segar di luar gedung dewan.

Setelah hampir 30 menit berada di luar gedung, akhirnya mereka kembali masuk ke ruang Banmus yang menjadi ruang RDP Komisi B. Para pedagang kemudian membuat keputusan sepihak, bahwa mereka akan membuka pasar hewan. Ada sembilan pasar hewan di Jember yang akan mereka buka sendiri.

Mereka bersepakat menerapkan protokol keselamatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, memakai masker, juga menjaga jarak. Keseluruhan pedagang bersepakat.

Namun di tengah pembicaraan di internal pedagang hewan itu, Nyoman Aribowo dan Kasat Intelkam Polres Jember Iptu Dartok Darmawan menyela. Keduanya membawa kabar terbaru yang hendak disampaikan kepada pedagang.

"Begini bapak-bapak, dan ibu-ibu. Ada kabar terbaru setelah saya dan Pak Kasat Intel berkomunikasi dengan pihak Disperindag. Namanya juga berjuang, jadi harus terus menerus," ujar Nyoman.

Iptu Dartok menyampaikan kabar dari pihak Disperindag. Dartok mengatakan, para prinsipnya OPD itu menyetujui dibukanya pasar hewan.

"Namun dengan syarat-syarat tertentu. Syarat itu adalah, Dinas Pasar (Disperindag, red) meminta waktu untuk menyeterilkan pasar hewan. Kemudian ada pengaturan jarak tempat berjualan. Juga penerapan protokol keselamatan seperti memakai masker, ada tempat cuci tangan, dan menjaga jarak fisik dan sosial," tegas Dartok.

Mendengar kabar itu, pedagang cukup bisa menerimanya. Namun mereka memberi waktu stretilisasi sembilan pasar itu hanya dua hari. Setelahnya, mereka meminta pasar hewan untuk segera dibuka mengingat saat ini sudah makin mendekati hari Lebaran.

Di Kabupaten Jember terdapat sembilan pasar hewan yakni Pasar Kalisat, Mayang, Tempurejo, Ambulu, Kencong, Sumberbaru, Bangsalsari, Rambipuji, dan Ajung. Pasar hewan itu menjadi transaksi aneka hewan ternak, terutama sapi dan kambing. Belum lagi ada pasar hewan spesifik, seperti pasar khusus kambing di Balung.

Semenjak pemerintah mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19, pasar hewan termasuk yang terkena kebijakan itu. Bupati Jember mengeluarkan kebijakan pasar hewan ditutup untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19. Belakangan kebijakan itu diprotes pedagang yang merasakan dampak ekonomi dari ditutupnya pasar hewan tersebut. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved