Virus Corona di Jawa Timur
Cegah Pernularan Covid-19 di Jatim, Kapolda Irjen M Fadil Imran Kampanyekan Program Kampung Tangguh
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran mulai bergegas merancang siasat menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sepekan menjabat sebagai Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran mulai bergegas merancang siasat menanggulangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Apalagi Jatim kini sudah menduduki urutan kedua dengan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak, sebelum Provinsi DKI Jakarta.
Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan bahwa membiasakan diri untuk disiplin menerapkan protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari, menjadi cara agar penularan virus tersebut dapat diputus.
Mulai dari membiasakan diri dengan pola hidup sehat, satu diantaranya mengonsumsi makanan minuman bergizi, agar imunitas tubuh tetap terjaga.
Kemudian, senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, termasuk kebersihan diri sendiri, dengan rutin mencuci tangan.
• Kuliner Khas Kota Kediri Soto Bok Ijo Terimbas Pandemi Covid-19, Sepi Pengunjung
• Koreografer di Jember ini Tewas Dibunuh
• Antusias Terima BST, Warga Mojokerto Abaikan Social Distancing, Gini Ramainya di Kantor Kecamatan
Lalu, meminimalisir aktivitas di luar rumah. Jikalau memang terpaksa masih harus beraktivitas di luar rumah, seyogyanya senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dan tak terkecuali untuk senantiasa menerapkan physical distancing dimana pun berada.
"Disiplin adalah vaksin dan obatvirus Corona atau Covid-19,” katanya, Sabtu (16/5/2020).
Selain itu, Imran juga berharap pada masyarakat untuk senantiasa mematuhi segala bentuk peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah ataupun otoritas setempat mengenai protokol pencegahan Covid-19.
Mulai dari adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah, penerapan jam malam, instruksi untuk tetap di rumah (stay at home), bekerja di rumah (work from home).
Karena aturan tersebut tentu bukan dimaksudkan untuk mengekang ataupun merugikan masyarakat.
Namun semata-mata dapat sesegera mungkin memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Ini akan efektif memutus rantai penyebaran dan penularan virus, apabila dilaksanakan dengan kedisiplinan penuh," jelasnya.
Siasat mengampanyekan kedisiplinan masyarakat akan protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19 semacam itu, juga Imran upayakan dengan membentuk Community Policing di tengah masyarakat.