Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cemburu, Remaja Pria di Malang Tusuk Leher Pacar dengan Gunting Lalu Buang Tubuhnya ke Jurang

Kasus pembunuhan di Malang, remaja pria tusuk leher pacar dengan gunting gara-gara cemburu lalu buang tubuh sang pacar ke jurang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/SATRESKRIM POLRES MALANG
Evakuasi mayat di pintu air Sipon Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (16/5/2020). 

Iptu Rudi Kuswoyo menambahkan, tersangka dan korban kemudian ngobrol di pinggir jurang pintu air Sipon Kepanjen.

Percakapan dua sejoli tersebut mendadak berubah menjadi pertengkaran, seusai tersangka mengetahui kekasihnya itu curang dengan lelaki lain lewat handphone milik korban.

Tersangka cemburu korban diam-diam berinteraksi dengan laki-laki selain dirinya.

Pertengkaran keduanya kemudian tak terbendung.

"Karena tersangka emosi tersangka lalu menusukkan gunting ke leher sebelah kiri korban sebanyak 1 kali," tutur mantan KBO Satreskrim Polres Malang itu.

Emosi akibat cemburu tak kunjung reda.

Tak puas menusuk korban satu kali, pelaku kembali menusuk leher korban lagi.

Agar jejak pembunuhannya tertutupi, tersangka akhirnya menyeret korban ke arah jurang.

Hari Pertama PSBB Malang Raya, Terminal Arjosari Ditutup, Akses Jalan Dipalangi Bambu

Mall Tutup Serentak sampai Akhir Mei Selama PSBB Malang Raya, Jualan Disiasati Pakai Drive Thru

"Setelah korban tidak bergerak, tubuh korban dibuang ke jurang oleh tersangka," ungkap Iptu Rudi Kuswoyo.

Tersangka yang merupakan warga Kepanjen itu akhirnya pulang menuju rumahnya seusai melakukan tindakan pembunuhan.

Benak tersangka tak tenang karena terus merasa bersalah telah menghilangkan nyawa kekasihnya itu.

Tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dengan menelpon anggota Satreskrim Polres Malang.

"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatanya. Atas laporan itu anggota kami mendatangi rumah tersangka dan selanjutnya mengamankan tersangka," ujar Iptu Rudi Kuswoyo.

Setalah menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor matic warna hitam milik korban beserta STNK, satu buah gunting sarana pembunuhan, satu buah helm warna hitam milik korban, satu buah baju sweater, dan satu buah celana pendek boxer milik tersangka.

Pelaku hingga saat ini masih berada di Polres Malang untuk kepentingan penyelidikan.

Pada pukul 18.00 WIB, petugas melakukan evakuasi terhadap korban hinga pukul 20.00 WIB di jurang pintu air Sipon Kepanjen.

"Korban kemudian berhasil ditemukan dan dievakuasi ke kamar mayat. Sedangkan tersangka sudah kami tangkap," beber Iptu Rudi Kuswoyo.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved