Kencan Tragis Gadis Malang, Nyawa Hilang di Tangan Pacar karena Perselingkuhan, Jasad Ada di Jurang
Kencan gadis di Malang berakhir tragis. Siapa sangka, kematian menjemput gadis itu setelah ia berkencan dengan kekasihnya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"Dalam telepon tersebut, tersangka mengakui perbuatanya. Atas laporan itu anggota kami mendatangi rumah tersangka dan selanjutnya mengamankan tersangka," ujar Iptu Rudi Kuswoyo.
• Terkuak, Senjata Mematikan yang Dipakai Sniper Hamas, Kemampuannya Bikin Israel Ketakutan
Setalah menangkap tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor matic warna hitam milik korban beserta STNK, satu buah gunting sarana pembunuhan, satu buah helm warna hitam milik korban, satu buah baju sweater, dan satu buah celana pendek boxer milik tersangka.
Pelaku hingga saat ini masih berada di Polres Malang untuk kepentingan penyelidikan.
Pada pukul 18.00 WIB, petugas melakukan evakuasi terhadap korban hinga pukul 20.00 WIB di jurang pintu air Sipon Kepanjen.
"Korban kemudian berhasil ditemukan dan dievakuasi ke kamar mayat. Sedangkan tersangka sudah kami tangkap," beber Iptu Rudi Kuswoyo.
Cemburunya Kakek Tahu Istri Siri Pulang dengan Pria Lain, Hajar Pakai Paving Berkali-kali Lalu Kabur
Cemburu lihat istri sirinya pulang dari desa bersama pria lain, Sauri Wayuh (63) warga Jalan Kaliurang Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini tega memukuli pakai paving SH (44) warga Jalan Tambak Wedi Tengah Surabaya.
Kejadian itu diawali cekcok mulut di antara pasangan ini di rumah Jalan Tambak Wedi Tengah Surabaya, Sabtu (5/10/2019) malam.
Tak berselang lama, Sauri yang naik darah mengambil paving didepan rumah dan langsung memukulkannya pada SH hingga mengalami luka kepalanya.
"Keterangan korban berkali-kali dipukul. Pemicunya cemburu karena korban pulang dari Kediri bersama pria lain," kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Fery Anuraga, Rabu (16/10/2019).
• Kekuatan Senjata Nuklir Indonesia, Pernah Buat Dunia Cemas, Ada Wacana Tak Main-main Luhut ke Jokowi
Setelah puas memukul pasangannya, Sauri kemudian kabur membawa ponsel Oppo milik korban.
Tiga hari berselang, polisi yang mendapat informasi keberadaan pelaku, mengejarnya.
Sauri diketahui bersembunyi di rumah kakaknya di Sarangan Gg II no 11A Malang, Selasa (8/10/2019) sore.
"Berdasar informasi itu, tim bergerak dan menangkap tersangka tanpa perlawanan saat sedang tidur di rumah kakaknya," lanjut Dimas.
Akibat perbuatannya itu, kakek 8 cucu itu kini harus mendekam ditahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ia akan dijerat Pasal 351 KUHP yang ancaman hukuman diatas dua tahun penjara.
(Ani Susanti / Erwin Wicaksono / Firman Rachmanudin)