Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jaksa Agung Imbau Seluruh Jajaran Kejaksaan Tinggi Maupun Negeri Untuk Tidak Mudik

Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono, Senin (24/2/2020) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se Indonesia, dari Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri dan jajarannya untuk melakukan peraturan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan Kejaksaan RI. 

Arahan ini diketahui melalui video confrence dalam rapat yang diikuti oleh Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dhofir bersama jajarannya di Ruang Pidana Khusus. 

Satu diantara pengarahan Jaksa Agung ini terkait dengan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik Lebaran serta penjatuhan hukuman disiplin bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan RI melanggar di masa pandemi virus Corona atau Covid-19

Jaksa agung RI memerintahkan agar mematuhi ketentuan larangan mudik atau pulang kampung dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441.

"Kalau memang kita sayang dengan keluarga mari kita patuhi semua larangan berkegiatan keluar daerah," kata Jaksa Agung Burhanuddin. 

Tiga Calon Pengganti Cucu Somantri di PT LIB, Ada Nama Pengamat Sepak bola Indonesia Tommy Welly

Irwan Mussry Pernah Jadi Bucin, Maia Bongkar Romantisnya Suami saat Pacaran: Demi Yayangnya dan Al

Vaksin Virus Corona Buatan Moderna Tunjukkan Hasil Positif ke Relawan, Masih Butuh Percobaan

Sementara itu Kepala Kejati Jatim menegaskan kepada pihaknya untuk mengikuti aturan dari Jaksa Agung tersebut. 

"Tentu ini menjadi suatu kewajiban dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19," tandasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved