Berikut Kronologi Sengketa Yayasan Sunan Ampel Surabaya

Gus Hifni merupakan putra dari KH Nawawi pendiri Yayasan Sunan Ampel Surabaya. Namun ada pihak yang mengklaim berwenang mengelola Masjid Agung Sunan

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/TONY HERMAWAN
Kawasan wisata religi Sunan Ampel Surabaya ditutup sementara untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

Pengacara Bachrul Amiq ingin meluruskan bahwa Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel sudah melakukan langkah hukum dan melapor ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan keuangan dan dugaan pemalsuan akte yang dilaporkan oleh Gus Hifni dan Gus Azmi, namun kasus jalan di tempat.

"Kasusnya masih berjalan penyelidikan, sebagai terlapor Gus Ubaid. Malah yang melapor dilaporkan balik mencemarkan nama baik. Unit Usaha Pendidikan Sekolah Tinggi Bahasa Arab Masjid Agung Sunan Ampel turut disegel oleh kubu sebelah," tegasnya. 

Dr Bachrul Amiq akan menganalisa secara keseluruhan. Sebab, rencananya sengketa ini akan dikuasakan ke Kantor Hukum Dr Siti Marwiyah, S.H, M.H dan Dr Bachrul Amiq, S.H, M.H.

"Kawasan Religi Sunan Ampel Surabaya didirikan oleh Yayasan KH Nawawi dikudeta timbul dualisme. Celakanya yang menguasai adalah kaleng-kalengnya. Sudah berjalan sejak 1998 sempat didamaikan oleh Ketua PBNU KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur," kisahnya. 

Pihaknya ingin mendorong terjadi ishlah atau damai mengelola bersama. Bachrul Amiq sebagai calon kuasa hukum mengaku prihatin dengan kasus sengketa tersebut. 

"Saya prihatin karena Ampel ini yang saya tahu milik publik ternyata keuangannya nggak transparan, terjadi dualisme menurut saya pertama saya ingin dorong terjadinya ishlah kedua belah pihak untuk mengelola bersama-sama dan kemudian mentransparasikan pada publik akuntabilitasnya supaya ada," ulasnya. 

Jangan sampai aset religi Jatim ini diperebutkan, sebab putra KH Nawawi mendapat pesan para kiai besar untuk mengurus agar tidak dikuasai pribadi. Jika hal tersebut tidak tercapai, maka akan melakukan langkah hukum. 

"Kita akan dorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti pembuatan yayasan-yayasan yang tidak benar secara patut ditindaklanjuti itu ada dugaan pemalsuan kemudian soal keuangan yang tidak transparan akan juga menjadi dugaan penggelapan jadi sekali lagi ada beberapa langkah hukum yang bisa kita ambil," paparnya. 

Namun sekali lagi Bachrul Amiq berharap untuk mendorong terjadinya ishlah mengingat Masjid Sunan Ampel adalah aset religi.

"Mudah-mudahan itu bisa tercapai. Insya Allah itu mudah-mudahan bisa tercapai. Segera setelah lebaran akan segera kita lakukan mengundang kedua belah pihak untuk duduk satu meja," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved