Nasib Apes Pria Surabaya Kepergok Polisi Pakai Ponsel Curian, Tak Berkutik Ambruk Ditembus Peluru
Frandy Avy Nanda Virany (28) warga Demak Jaya X yang ditangkap unit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya tak berkelit meski sempat menjadi buron.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Frandy Avy Nanda Virany (28) warga Demak Jaya X yang ditangkap unit Jatantas Satreskrim Polrestabes Surabaya tak berkelit meski sempat menjadi buron hampir 10 hari dari saat kejadian.
Frandy yang sempat berusaha kabur dari kejaran petugas itu lumpuh setelah ditembak kedua kakinya dan seketika mengakui bahwa ia telah menjambret ponsel milik Khoe Liong (76) warga Gumuk Porong Surabaya.
Barang bukti ponsel korban pun masih dalam penguasaan pelaku.
• Misteri Kematian Gadis 21 Tahun Tewas, Kondisinya Masih Bermukena, Motor & Ponsel Raib
• Maling Satroni Warkop Tutup Awal Tertib PSBB Surabaya, Gondol Recehan Rp 100 Ribu & Ponsel
• Kekejaman Ayah di Trenggalek, Pukul Anak Pakai Kayu Saat Tidur karena Ponsel, Lihat Nasib Korban
Saat diinterogasi, Frandy mengaku jika telah beberapa kali menawarkan ponsel hasil kejahatannya itu ke beberapa temannya.
"Tidak cocok harga, terpaksa saya simpan dan pakai dulu," aku tersangka.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika penangkapan terhadap Frandy dilakukan setelah polisi melakukan identifikasi terhadap keterangan korban dan saksi.
"Kami identifikasi berdasar keterangan korban dan saksi. Termasuk nopol kendaraan yang digunakan dan CCTV," sebut Agung, Jumat (29/5/2020).
Tak berhenti di situ, polisi kini mengejar komplotan penadah barang curian tersangka setelah sebelumnya memberi keterangan jika telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya.
"Penadah ada di Madura. Kami masih kembangkan," tandasnya.