Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Tanpa Kuasa Hukum, Lucinta Luna Sidang Perdana Virtual, Pacar Abash Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Lucinta Luna terancam hukuman 4 tahun penjara, ia telah menjalani sidang perdana secara virtual.

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
Instagram.com/@lucintaluna dan Kompas.com/Revi C Rantung
Selebgram Lucinta Luna terancam hukuman 4 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru menjelaskan kronologi terkait penangkapan Lucinta Luna.

Hal tersebut diungkapkan Audie dalam sebuah tayangan yang diunggah di kanal YouTube beepdo.com, 11 Februari.

3 Bulan Lucinta Luna di Penjara, Ini Potret Wajah Terbaru Pacar Abash, Sesi Video Call dengan Jaksa

VIDEO DETIK-DETIK Wali Kota Risma Marah Besar Mobil PCR Tak Bisa Dipakai Pemkot: Kasihan Pasien

Audie mengatakan, satuan narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan Lucinta Luna pada 11 Februari sekira pukul 01.30 WIB.

Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen bersama tiga orang lainnya.

"Sekitar pukul 1.30 WIB, kita sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di salah satu Apartemen bersama dengan 3 orang lainnya," kata Audie.

Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).
Lucinta Luna saat dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Satu di antara tiga orang tersebut diakui sebagai pasangan dari Lucinta Luna.

"Salah satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangannya, seorang wanita yang diaku sebagai pasangannya," terang Audie.

Sementara dua orang lainnya merupakan pasangan suami istri.

"Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ujar Audie.

Baru Tahu Soal Rumah Olga yang Dijual Prank, Billy Minta Maaf Sujud di Kaki Ruben Onsu: Kesel Banget

Kepastian Kapan Halalkan Aurel Masih Menggantung, Ashanty: Jawab Aja, Anang Sindir Keras Atta Begini

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa jenis obat.

"Tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam tong sampah, mungkin di buang oleh salah satu di antara mereka."

"Kemudian ada lagi lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol," terang Audie.

(TribunSolo.com/Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara, Hari Ini Jalani Sidang Perdana Virtual dan di Tribunnews.com dengan judul Lucinta Luna Jalani Sidang Perdana Virtual Tanpa Kuasa Hukum, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved