Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Batu

Kejanggalan Anggaran Dinkes Batu saat Pandemi Covid-19, Termasuk Belum Cairnya Insentif Tenaga Medis

Anggota DPRD Batu, Didik Machmud, melihat ada kejanggalan terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Batu selama masa pandemi Covid-19.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud, mempertanyakan komitmen Pemkot Batu untuk transparan terhadap penggunaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19, Mei 2020. 

Kejanggalan lainnya yang diungkapkan Didik Machmud adalah anggaran makan dan minum.

Dijelaskannya, anggaran makan dan minum senilai Rp 20 ribu per hari dalam bentuk nasi piringan, bukan nasi kotak.

Sedangkan sisanya Rp 5 ribu, untuk anggaran suplemen. Setahu Didik Machmud, suplemen sudah ada anggaran tersendiri senilai Rp 15 ribu.

“Saya lihat Dinkes ini laporannya bagus saja, yang paling menyakitkan kita semua adalah insentif tenaga medis yang belum dibayar sampai sekarang. Pertanyaanya, wali kota tahu atau tidak? Kalau tahu, tegur!” tegasnya.

Berikut 9 Poin Pengaturan Ranperwal Covid-19 Bagi Dunia Usaha di Kota Malang

TribunJatim.com mencoba mendapatkan keterangan dari Dinas Kesehatan Batu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Batu, drg Kartika Trisulandari, belum bisa memberikan keterangannya.

Keterangan serupa juga disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Batu, dr Yuni Astuti. Yuni meminta agar jurnalis datang pada Jumat pagi untuk mendapatkan penjelasan terkait anggaran yang disoroti.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved