Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Berikut Cara Ajukan Pengembalian Setoran Biaya Haji, Siapkan 4 Hal Ini

Ibadah Haji 2020 ditiadakan, bagaimana cara ajukan pengembalian setoran biaya haji? berikut penjelasannya!

Editor: Pipin Tri Anjani
Birminghammail
ILUSTRASI - Ibadah Haji 2020 ditiadakan, bagaimana cara ajukan pengembalian setoran biaya haji? berikut penjelasannya! 

"Padahal kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis tanggal 4 Juni pukul 10.00 WIB, atas izin pimpinan DPR untuk rapat dengan Menteri Agama," ujarnya.

Sempat ada opsi 50 persen

Sebelum pembatalan ini ternyata pemerintah telah menetapkan beberapa opsi pemberangkatan haji sambil menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi.

Opsi ini diambil setelah dikaji tim Pusat Krisis Haji 2020.

"Tim ini telah menyusun dokumen lengkap skenario mitigasi pelanggaran ibadah haji yang disusun mengikuti perkembangan dan dinamika Covid-19 baik di tanah air dan Arab Saudi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Saat itu, tim mengeluarkan tiga opsi yakni, penyelenggaran haji dengan normal sesuai kuota, pembatasan kuota, dan pembatalan pembatalan haji.

Fachrul mengatakan bersamaan dengan waktu tersebut, pemerintah tetap melaksanakan sejumlah layanan haji, di antaranya manasik secara daring dan pelunasan BPIH.

Pembatalan Pemberangkatan Haji Tahun 2020, Kemenag Jatim Masih Himpun Data

Pemerintah juga tetap mempersiapkan layanan akomodasi transportasi dan katering

"Hanya saja belum dilakukan pembayaran sesuai pertimbangan keamanan dan juga atas permintaan dari Arab Saudi," tutur Fachrul.

Akhirnya pada bulan Mei, Kemenag memutuskan untuk mematangkan dua opsi saja karena waktu semakin mepet dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Mengingat saat itu, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 26 Juni adalah jadwal pemberangkatan pertama.

Keputusan tersebut hanya mengerucut pada opsi pembatalan kuota hingga 50 persen dan pembatalan.

"Masih di bulan Mei karena waktu semakin mepet, tim fokus mematangkan dua opsi saja yakni penyelenggaraan Haji dengan pembatasan, ya lebih kurang 50 persen dan pembatalan keberangkatan jemaah haji," ungkap Fachrul.

Akhirnya keputusan diambil pemerintah pada hari ini, setelah pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan kepastian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Haji 2020 Batal, Begini Cara Pengajuan Pengembalian Setoran Pelunasan Bipih

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved