Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
Nasib Calon Jemaah Ibadah Haji 2020 yang Telah Lunasi Biaya, Menag: Setoran Bisa Diminta Kembali
Ibadah haji tahun ini ditiadakan, bagaimana nasib calon jemaah Haji 2020 yang telah lunasi biaya? berikut kata Menteri Agama.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi.
Namun, Endang menegaskan keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.
Selanjutnya, ia menyebut persiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukan Arab Saudi meski belum ada kepastian.
Salah satunya pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.
Persiapan tetap dilaksanakan, sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan.
"Kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haji 2020 Batal, Bagaimana Nasib Jemaah yang Telah Lunasi Biaya? Menag: Setoran Bisa Diminta Kembali