Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

PERATURAN Belanja di Pasar Kabupaten Malang Selama New Normal, Sistem 1 Pintu, Wajib Sarung Tangan

Pemerintah Kabupaten Malang menerapkan aturan baru tentang pedoman berkunjung di pusat perbelanjaan seperti pasar.

TRIBUNJATIM.COM/MAYANG ESSA
ILUSTRASI Belanja di pusat perbelanjaan. 

Kegiatan jual beli masih dilakukan secara berkerumun seakan tidak ada wabah penyakit. 

Nasib Seleksi CPNS 2020 Jika Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kini Tak Jelas, Dibatalkan?

Di Pasar Kepanjen sejatinya sudah diharuskan menerapkan sistem ganjil dan genap.

Stiker ganjil dan genap di tiap kios terlihat sudah terpasang. Termasuk kios pedagang sayur, buah, daging dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.

Namun, para pedagang belum menerapkan sistem ganjil genap di kiosnya.

Alhasil, suasana yang pasar yang ramai seakan tak ada beda.

Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Uang Calon Jemaah Haji Bisa Kembali? Begini Penjelasan Kemenag Tuban

Suasana yang sama tampak tak jauh berbeda di Pasar Singosari. 

Ketua Paguyuban Pedagang Singosari, Bagus mengaku susah mengarahkan pedagang pasar agar mematuhi regulasi ganjil genap yang diserukan Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

"Susah nata pedagang agar patuh. Ini juga mau lebaran pasar ramai banyak pembeli. Harusnya ya PSBB setelah lebaran diberlakukan," ujar Bagus usai berdialog dengan Bupati Sanusi.

Bagus menegaskan, sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan ganjil genap saat PSBB. Tapi ia pasrah tak bisa membendung niat pedagang untuk berjualan.

Buntut Polemik Anang Jual Rumah Rp 30 M, Ashanty Marah ke Raffi & Atta, Bentak: Jangan Dipermainin!

"Kami sudah melakukan sosialisasi saat akan diberlakukan PSBB. Pengumuman sudah kami ucapkan," kata Bagus.

Bagus berharap agar petugas keamanan dan Pemkab Malang juga ikut bersama menertibkan pedagang. Dia mengaku tak bisa berbuat banyak kepada sesama pedagang.

"Tidak enak kalau sesama pedagang," ungkap Bagus. 

Penulis: Erwin Wicaksono

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved