Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada serentak 2020 Jatim

PKB Jatim dukung Pelaksanaan Pilkada Tanpa Kampanye Akbar: Lebih Baik Perbanyak Debat Kandidat

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menghapus tahapan kampanye akbar dalam pilkada serentak tahun

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/BOBBY CONSTANTINE
Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi, 2020. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menghapus tahapan kampanye akbar dalam pilkada serentak tahun 2020. Sebagai gantinya, PKB mengusulkan agar KPU memperbanyak pelaksanaan debat antar kandidat.

Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim, Fauzan Fuadi, penghapusan kampanye akbar akan memperlebar ruang penyampaian program. Sebab, seringkali kampanye akbar disisi dengan acara yang lebih banyak menghabiskan logistik.

"Alhamdulillah, selama ini kampanye akbar hanya menguntungkan calon yang dananya unlimited (tak terbatas.ini Hikmah dari pandemi, kampanye akbar ditiadakan," kata Fauzan ketika dikonfirmasi Surya.co.id di Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Apabila kampanye akbar ditiadakan, Fauzan menegaskan partainya siap untuk mentaati regulasi penggantinya.

"Di masa pandemi ini, kami menyesuaikan aturan dibuat oleh KPU. Format apa saja, PKB siap," kata Fauzan.

Misalnya, apabila KPU memperbolehkan pelaksanaan kampanye secara "konvensional" dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.

MCW Soroti PPDB di Kota Malang Masih Buruk

Bambang Haryo: Daripada Pemerintah Tambah Utang, Lebih Baik Turunkan Harga Solar

Dampak Covid-19 Kabupaten Jember Alami Deflasi, Daya Beli Masyarakat Rendah

"Misalnya, konvensional saja. Door to door dengan protokol ketat, kami siap," tegasnya.

Selain itu, bisa juga dengan memperbanyak debat kandidat yang menjabarkan program secara lebih matang dan lengkap. "Pasti lebih mantap," kata Fauzan yang juga Ketua Fraksi PKB di DPRD Jawa Timur ini.

Sekalipun demikian, pelaksanaan pilkada tahun ini memang cukup berat. Terutama, bagi masyarakat untuk mengenal calon yang akan dipilih.

"Dengan sistem pemilihan kepala daerah seperti saat ini, sulit warga tidak memilih kucing dalam karung. Mengapa? Karena banyak ahli pencitraan yang mendampingi para calon," katanya.

Tak mengherankan, untuk mengenalkan diri kepada pemilih yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan orang, maka calon bersikap pragmatis.

"Ini bukan perkara mudah. Kalau tidak diantisipasi, akhirnya calon kepala daerah cenderung menggunakan jalan pintas," katanya.

Sekalipun demikian, pihaknya tetap optimistis bahwa tanpa adanya kampanye akbar Pemilu akan kehilangan pemilih. ''Tingginya partisipasi pemilih tidak dipengaruhi oleh adanya kampanye akbar atau tidak ada kampanye akbar," pungkas Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur ini.

Sebelumnya, senada dengan hal itu, Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi menjelaskan pentingnya sosialisasi program masing-masing calon untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Calon harus bisa menyosialisasikan kepada pemilih bahwa dia layak dipilih," kata Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Namun dalam masa pandemi seperti saat ini, calon akan menghadapi tantangan yang tak mudah. Sebab, metode kampanye melalui pertemuan langsung juga tidak memungkinkan.

Sehingga, solusinya adalah kelonggaran sosialisasi program melalui media massa. Menurutnya, sosialisasi program Calon Kepala daerah lewat media atau pers tak akan mengurangi kualitas demokrasi.

"Perlu diingat bahwa peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Justru, keterlibatan pers akan menjaga kualitas demokrasi itu sendiri," tegasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah merancang regulasi pelaksanaan kampanye tanpa rapat akbar. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 sekaligus penerapan era new-normal.

"Sepertinya, memang tidak ada kampanye akbar," kata Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (2/6/2020).

Anam menjelaskan bahwa dalam kondisi bencana non-alam,virus Corona atau Covid-19, KPU tengah merancang beberapa alternatif bentuk kampanye. Regulasi ini nantinya akan diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Pemilihan dalam kondisi bencana non-alam. (bob/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved