Curiga Terapis & Kliennya Laki-laki, Panti Pijat di Medan Digerebek, Ada Kondom dan Alat Kontrasepsi
Aneh, panti pijat di Medan ini terapis dan kliennya laki-laki semua, juga menyiapkan kondom dan alat kontrasepsi.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM, MEDAN - Panti pijat di Medan ini digerebek oleh polisi lantaran menyimpan keanehan.
Keanehan yang dimaksud adalah terapis dan kliennya semuanya laki-laki.
Curiga dengan keanehan tersebut, tempat pijat itu kemudian digerebek.
Apalagi saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan kondom dan alat kontrasepsi.
Kini sebanyak 11 orang telah diamankan.
Simak berita selengkapnya.
• Wawalikota Surabaya Status ODP, Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Tracing & Swab Test: Langsung Isolasi
• PWNU Jatim Serahkan New Normal Pondok Pesantren ke Masing-masing Pengasuh, Ingatkan Pamit
Sebanyak 11 orang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polisi Daerah atau Polda Sumut saat penggerebekan praktik pijat plus-plus khusus gay pada Sabtu (31/5/2020) di Komplek Setia Budi II di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam rekaman wawancara yang diterima pada Rabu (3/6/2020) sore, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain handphone, uang, dan alat kontrasepsi.
”Ada 11 orang yang diamankan, semuanya laki-laki. Di mana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” ungkapnya kepada wartawan saat konferensi pers, di Mapolda Sumut, Rabu siang.
• Maia Pernah Depresi 7 Tahun Baru Bisa Kumpul Al El Dul usai Cerai dari Dhani, Daniel: Kekuatan Tuhan
• Sumringah, Mbah Gimo Tukang Pijat Tuna Netra Dapat Bantuan Uang Tunai 200 Ribu
Praktik pijat ini aneh karena semua terapisnya adalah laki-laki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, dan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.
“Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” jelasnya.

Dikatakannya, kegiatan pijat plus-plus tersebut tertutup dan terbatas.
Para pelaku, kata dia, sudah mempunyai jaringan, atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.
“Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, kurang lebih 2 tahun (beroperasi)," katanya.
• Istri Didi Kempot Ajak Betrand Peto Duet Bareng Saka & Seika, Yan Vellia: Bawakan Karya Sang Maestro
• UPDATE CORONA di Jatim Rabu 3 Juni, Total 1.091 Pasien Sembuh, Terbanyak 240 dari Kota Surabaya
Irwan Anwar mengatakan, pihaknya menjerat tersangka A dengan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.
Dalam pasal ini disebutkan, untuk merekrut menampung dan menerima orang untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual, dipidana seringan-ringannya 3 tahun, dan selama-lamanya 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.
“Selain itu bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP, yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul,” ujarnya.
• Nekat Cari Tanaman Mahal Incaran Kolektor Bonsai, Pria ini Bernasib Tragis Tergiur Keuntungan Besar
• VIRAL Anak Rekam Video KDRT Ortu, Tak Terima Ayah Aniaya Ibu saat Minta Uang Belanja, Endingnya?
Panti Pijat Plus-plus di Tunjungan Disidak, Komisi A DPRD Surabaya: Siang Waktunya Laki-laki Bekerja

Betapa kagetnya Komisi A DPRD Surabaya ketika melihat praktik panti pijat plus-plus beroperasi pada siang bolong, Selasa (11/1/2020).
Ya, para anggota Dewan melakukan sidak di tempat tersebut.
Sidak atau Inspeksi Mendadak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna.
Hampir semua anggota Komisi Bidang Hukum dan Pemerintahan ini ikut serta dalam sidak ini.
• Terbongkar Kisah Lain Perceraian Maia, Perbuatan Ahmad Dhani hingga Ucapan di Anniv ke 10: Kelewatan
• Dulu Viral Bule Cantik Turki Nikahi Petugas PPSU, Lihat Kabar-Pekerjaan Mereka saat Pandemi: Cemburu
Mulai dari Saifudin Zuhri, Imam Syafii, Budi Leksono, Kamilia Habibah, hingga Abdul Gofar.
Mereka datang ke ruko di Jl Tunjungan, tempat pijat plus-plus beroperasi.
"Kami datang ke sini karena ada laporan dari warga dan anggota kami. Saya kaget ada pijat plus-plus beroperasi siang begini. Ini waktunya laki-laki bekerja," ucap Pertiwi Ayu Khrisna.
Komisi A DPRD Surabaya mempertanyakan keberadan izin tempat ruko berkunjungnya pria dewasa itu.
"Saya dengar sendiri dari pegawai di sini bahwa tempat ini adalah panti pijat plus-plus. Plus apa ya," reaksi Habibah, sambil terkekeh.
• Tampilan Barbie Kumalasari Manglingi, Ternyata Rambut Hampir Botak, Sisa 1 Cm, Istri Galih: Hancur
• Heboh Pria di Malang Nekat Loncat dari Jembatan Gantung, Kondisi Pilu di Tepi Sungai, Motif Terkuak
Tidak ada papan nama di ruko berdinding kaca gelap itu.
Ada yang menyebut bahwa tempat itu adalah Simponi.
Tempat yang memang sudah dikenal sebagai panti pijat.
Dewan pun mendesak pada manajemen tempat pijat itu untuk bisa dipertemukan dengan manajer atau pimpinan di tempat terawat.
"Kami tak ada manajer. Semua pegawai setara dan sama," kata Yono, pegawai tempat pijat itu.
(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro/TribunJatim.com/Nuraini Faiq)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Tempat Pijat "Plus" Khusus Gay di Medan, 11 Orang Diamankan" dan di TribunJatim.com dengan judul Panti Pijat Plus-plus di Tunjungan Disidak, Komisi A DPRD Surabaya: Siang Waktunya Laki-laki Bekerja