Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Gubernur Khofifah Galang Aksi Donor Plasma Darah untuk Pasien Covid-19 di Jawa Timur

Plasma darah dari pasien yang sudah sembuh akan menjadi harapan baru untuk pengobatan Covid-19 di Jawa Timur.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Jatim, Senin (1/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM - Lantaran masih sedikit sekali warga Jawa Timur yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 menyumbangkan plasma darahnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengajak para survivor Covid-19 untuk bergotong royong melakukan gerakan aksi sosial donor plasma.

Plasma dari pasien yang sudah sembuh akan menjadi harapan baru untuk pengobatan Covid-19 di Jawa Timur.

Sebagaimana diketahui, saat ini sudah ada sebanyak 799 pasien Covid-19 Jawa Timur yang sembuh.

Bahkan kemarin pada tanggal 2 Juni 2020 pertambahan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Jawa Timur mencapai angka tertinggi, dengan 100 orang pasien sembuh dalam sehari.

“Saya mengajak warga Jawa Timur survivor Covid-19, yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, yang setelah 2 kali hasil swab dinyatakan negatif, untuk bersama-sama melakukan aksi donor plasma,” kata Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Donor plasma darah dari pasien sembuh tersebut akan digunakan sebagai terapi plasma convalescent pada pasien Covid-19 yang berat dan juga sangat berat.

UPDATE CORONA di Jawa Timur Selasa 2 Juni, Capaian Tertinggi, Sehari Ada 100 Pasien Covid-19 Sembuh

Banyak Beri Bantuan, Menkes Berharap Angka Kematian Kasus Covid-19 di Jawa Timur segera Turun

Sebagaimana diketahui saat ini, vaksin untuk Covid-19 belum ditemukan.

Namun metode terapi plasma convalescent ini terbukti di Indonesia, Amerika, China, Inggris maupun Korea efektif untuk membuat pasien Covid-19 sembuh total.

FDA dan WHO juga telah memberikan izin untuk penggunaan plasma convalescent pada pasien Covid-19 berat pada tanggal 29 Mei 2020.

Ini karena dalam plasma darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19, telah terbentuk antibodi yang mampu untuk melawan virus Covid-19.

Dikabarkan Jadi ODP, Wawali Whisnu Sakti Buana Jalani Isolasi Mandiri, Begini Respons DPRD Surabaya

Soal Anggota DPRD Tulungagung Mengamuk di Pendopo, Bupati Maryoto Birowo Dihubungi Pimpinan Dewan

Dan jika diberikan pada pasien yang tengah berjuang untuk melawan virus SARS-CoV-2, maka antibodi ini akan menjadi bala tentara untuk membunuh virus Corona yang ada di dalam tubuh pasien tersebut.

“Darah dari para survivor, pasien Covid-19 yang telah sembuh, bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Karena di dalamnya ada kekebalan yang bisa membunuh Covid-19. Maka warga Jatim, sebelum vaksin ditemukan, mari bahu-membahu untuk saling membantu, dengan cara mendonorkan plasma darah anda,” ajak Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Aksi sosial donor plasma tersebut akan dikoordinasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur.

Ada syarat mutlak yang harus dipenuhi bagi para pendonor plasma darah untuk terapi plasma convalescent ini. Yaitu usia pendonor harus di antara 17 tahun hingga 60 tahun.

Kepala Sekolah asal Pacitan Terkonfirmasi Covid-19, Dindik Jatim Lacak Penularan di Acara Pelantikan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved