Ibadah Haji 2020 Ditiadakan
Keberangkatan Calon Jemaah Haji di Kota Batu Ditunda, Pemerintah Beri Dua Opsi untuk CJH
Kemenag Kota Batu, Nawawi, menyampaikan informasi bahwa pemberangkatan haji pada tahun 2020 dari Kota Batu ditunda.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Kepala Kementerian Agama atau Kemenag Kota Batu, Nawawi, menyampaikan informasi bahwa pemberangkatan haji dari Kota Batu ditunda dahulu pada 2020.
Penundaan itu berdasarkan ketetapan dari pemerintah pusat.
"Pelaksanaan ibadah haji 2020 secara resmi ditunda," ujar Nawawi, Rabu (3/6/2020).
Sebelum ada keputusan menunda keberangkatan, Kemenag Kota Batu sudah menyampaikan sosialisasi sekaligus memberikan opsi terhadap rencana keberangkatan.
Ada tiga opsi yang dikeluarkan, yakni berangkat semuanya, kedua berangkat secara terbatas dan terakhir tidak berangkat sama sekali.
Hal itu dilakukan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
• Program PTSL di Kota Batu Alami Penyesuaian Imbas Pandemi Covid-19, Ada Pergeseran Anggaran
• Kondisi 13 Orang Positif Corona di Desa Giripurno Batu, Dievakuasi, Kades-Warga Saling Semangati
"Kami sudah ancer-ancer sebelumnya. Pertama memberangkatkan CJH secara keseluruhan, kedua secara terbatas, dan terakhir tidak sama sekali," terangnya.
Tidak hanya itu, Nawawi menerangkan jika pemerintah memberikan dua opsi bagi calon jemaah haji. Yakni tetap ikut di tahun depan atau menarik uangnya kembali dengan aturan yang telah ditentukan.
"Kalau untuk dana CJH itu kan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nanti jemaah diberi dua pilihan terkait diundurnya pemberangkatan haji. Pertama bisa menarik pelunasan atau tetap melanjutkan," pungkasnya.
Dari data Kemanag Batu, ada 169 jemaah yang sudah melunasi biaya haji.
• Sebelum Semua Tempat Wisata di Kabupaten Malang Dibuka, Disparbud Butuh Waktu Sosialisasi
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Rabu 3 Juni, Tambah 35 Kasus Positif, Bahkan 1 Desa Capai 24 Orang
Bagi mereka yang sudah melunasi secara otomatis akan terjadwal di tahun 2021.
Sedangkan yang belum melunasi nanti menunggu sesuai nomor urut porsi.
Editor: Dwi Prastika