Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PP Tapera Diteken Presiden Jokowi, Perusahaan dan Karyawan Swasta Akan Dipungut Iuran Baru

PP Tapera telah diteken Presiden Jokowi, nantinya perusahaan dan karyawan swasta serta PNS bakal dipungut iuran baru.

Editor: Alga W
YouTube/Sekretariat Presiden
PP Tapera telah diteken Presiden Jokowi, perusahaan dan karyawan swasta serta PNS bakal dipungut iuran baru 

Akibatnya, beban pembeli bertambah.

Bukan hanya angsuran kredit, melainkan juga ongkos transportasi yang tidak sedikit.

Di sisi lain, dengan harga rumah yang dipatok pemerintah, pengembang mencari lahan yang semurah mungkin.

Tujuannya seluruh biaya produksi tetap di bawah harga patokan.

Sementara itu, kekurangan hunian (backlog) paling besar terjadi di perkotaan.

Download Lagu MP3 Hareudang Happy Asmara, dari versi Asli Pasukan Perang yang Viral di Tik Tok

Dengan lahan yang terbatas, penduduk kota terus bertambah karena urbanisasi.

Laju urbanisasi selama 1960-2014 rata-rata 4,4 persen per tahun.

Pada 2015, sebanyak 52 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan dan akan terus meningkat.

Rumah perlu lahan.

Sementara harga lahan sangat tinggi, seolah tidak terkendali.

Lahan telah ditempatkan sebagai komoditas dan kehilangan fungsi sosialnya.

Download Lagu MP3 (Jangan Menjauh Dariku) Lagu Untuk Kamu Alyssa Dezek yang Viral di Tik Tok

Di Jakarta dan sekitarnya, rata-rata kenaikan harga tanah selama 2010-2014 mencapai 24,54 persen.

Harga rumah pun melambung tinggi meski ada unsur spekulasi untuk mendapat untung tinggi sebagai pendorongnya.

"Karena BP Tapera akan mengelola uang yang besar."

"Baru setelah kredibilitas dibangun, mungkin akan menarik bagi masyarakat umum," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, saat melantik Komisioner dan Deputi BP Tapera tahun lalu.

Download Drama Korea Psycho But Its Okay Sub Indo Episode 1 Coming Soon, Link Streaming di Sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Teken PP Tapera, Perusahaan Bakal Dipungut Iuran Baru.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved