Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya

Wali Kota Risma Sampaikan Alasan Minta PSBB Surabaya Tak Diperpanjang pada Gubernur Khofifah

Tri Rismaharini mengatakan, di Kota Surabaya sebaiknya tidak dilakukan lagi PSBB dan dilanjutkan dengan transisi menuju new normal.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SUGIHARTO
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengutarakan keinginannya pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar PSBB Surabaya tidak diperpanjang ke jilid IV dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengutarakan keinginannya pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya tidak diperpanjang ke jilid IV, dalam rapat koordinasi kelanjutan PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (8/6/2020) sore.

Dalam rapat tersebut, Khofifah Indar Parawansa menjadi pemimpin rapat sekaligus mediator.

Semua pemda, baik Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik dipersilakan untuk menyampaikan masukan dan usulannya.

Wali Kota Risma, mengatakan, di Kota Pahlawan sebaiknya tidak dilakukan lagi PSBB dan dilanjutkan dengan transisi menuju new normal.

Dia menambahkan, Kota Surabaya sudah menyiapkan protokol-protokol kesehatan di segala lini untuk menyambut new normal.

“Mohon ibu, karena saya khawatir ibu, di beberapa daerah warga kami sudah banyak yang mengeluh karena tidak bisa mencari makan. Misalnya tukang bengkel, ada yang dengan tiga anak, satu istri kesulitan ekonomi,” kata Tri Rismaharini meminta agar PSBB Surabaya tak diperpanjang.

Malang dan Surabaya Jadi 2 Kota Penyumbang Inflasi Tertinggi di Jatim per Mei 2020 Lalu

Kantor Disbudpar Surabaya Bakal Tutup Dua Pekan, Seluruh Pegawai Jalani Rapid Test Covid-19

Ia meminta agar masa restriksi PSBB Surabaya lebih baik diakhiri.

Namun pihaknya menyebut dengan permintaan itu, Pemkot Surabaya siap untuk melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

“Dengan harapan seperti itu kami bisa melakukan aktivitas ekonomi tapi protokol kesehatan tetap kami jaga,” Kata Tri Rismaharini.

Pemkot Surabaya saat ini sudah membuat draf perwali yang isinya adalah draf protokol-protokol kesehatan hingga tempat-tempat terkecil.

Meski sampai saat ini belum diketahui apakah akan diputuskan PSBB dihentikan atau kembali diperpanjang.

Pengadilan Negeri Surabaya Tetap Gelar Sidang Online Meski Era New Normal, Fokus Protap Covid-19

Gubernur Khofifah Galang Aksi Donor Plasma Darah untuk Pasien Covid-19 di Jawa Timur

Karena menurut Tri Rismaharini, penerapan protokol kesehatan ini akan sangat efektif dalam menekan dan mengontrol penyebaran virus Corona.

“Karena menurut kami pembuatan protokol ini akan sangat efektif. Misalnya kami sudah siapkan protokol kesehatan di pasar, protokol kesehatan di mall, protokol kesehatan di perindustrian, protokol kesehatan warung kopi, dan juga di minimarket,” kata Tri Rismaharini.

Akan tetapi Tri Rismaharini menyatakan, dalam draf perwali tersebut, pihaknya masih belum menyantumkan terkait sanksi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved