Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Jawa Timur

Inilah 4 Daerah di Jatim Kini Masuk Zona Kuning Covid-19, Khofifah: Mudah-mudahan Terus Membaik

Setelah Kota Blitar dan Kabupaten Lumajang diumumkan BNPB masuk sebagai zona kuning, dua daerah kembali menyusul.

TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah Kota Blitar dan Kabupaten Lumajang diumumkan BNPB masuk sebagai zona kuning, dua daerah kembali menyusul.

Dua daerah yang masuk zona kuning lagi adalah Kota Madiun dan Kabupaten Ngawi, setelah sebelumnya dua daerah ini masih masuk zona merah.

Dikatakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hal ini menjadi semangat baru untuk Jawa Timur.

Pengakuan Psikolog soal Kedatangan Aurel-Azriel, Isi Curhatan Jadi Misteri, Luka itu Semakin Dalam

Artinya banyak masyarakat yang mulai sadar untuk memenuhi protokol kesehatan.

Sehingga tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 baru selama dua pekan terakhir.

Hal tersebut menjadi indikator BNPB menetapkan daerah menjadi zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.

Potret Enny Suwinawati Anak Didi Kempot dan Kekasih, Pekerjaan Calon Menantu Tak Sembarangan

Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri

"Dari 38 Kab/Kota di Jawa Timur, alhamdulilah yang sudah masuk kategori resiko rendah atau sudah masuk kategori zona kuning ada empat yaitu Kabupaten Ngawi, Kabupaten Lumajang, kota Madiun dan Kota Blitar," kata Khofifah, Senin (8/6/2020).

Ia menjelaskan empat daerah itu merupakan wilayah-wilayah yang dalam dua minggu terakhir terjadi penurunan  kasus konfirmasi positif Covid-19, PDP, ODP dan kematian hingga 50 persen.

Selain itu, terjadi penurunan jumlah kasus konfirmasi positif, PDP dan ODP yang dirawat di rumah sakit sehingga kapasitas rumah sakit masih lebih dari cukup.

Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III, Ini 3 Kluster Terbesar, Polda Jatim: Perlu Reaksi Lebih Cepat

Sebagai informasi, sesuai dengan sepuluh indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat.

Zona Merah (Resiko Tinggi), Zona Orange (Resiko Sedang), Zona Kuning (Resiko Rendah) dan Zona Hijau (Tidak Terdampak).

Untuk Jawa Timur sendiri, tercatat 4 wilayah berstatus zona kuning, 18 wilayah kategori zona orange dan 16 wilayah masih berstatus zona merah.

UPDATE CORONA di Kediri Selasa 9 Juni, Tambah 12 Kasus Baru Positif Covid-19, 6 Kluster Pabrik Rokok

Dengan terus membaiknya kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 ini, dirinya berharap agar wilayah lain pun bisa segera berstatus zona kuning bahkan hijau. 

Bahkan, tak hanya menjadi zona kuning atau beresiko rendah, jika nantinya di wilayah-wilayah tersebut sudah tidak ditemukan ODP maupun PDP, maka akan meningkat statusnya menjadi zona hijau atau zona tidak terdampak.

"Mudah-mudahan ini terus membaik setelah kuning tidak ada ODP tidak ada PDP maka akan menjadi zona hijau atau zona yang tidak terdampak," ungkapnya optimis.

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya Minta Tak Drama Atasi Corona: Mari Riil di Lapangan

Penulis: Fatimatuz Zahroh

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved