Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terminal Purabaya Bungurasih Beroperasi

Inilah Syarat Penumpang saat Terminal Purabaya Bungurasih Beroperasi Lagi, 2 Hal Wajib Dipatuhi

Terminal Purabaya Bungurasih kembali beroperasi setelah PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Suasana Terminal Purabaya kembali beroperasi setelah PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang, Selasa (9/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terminal Purabaya Bungurasih kembali beroperasi setelah PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, suasana Terminal Purabaya kini tampak bis mulai menghidupkan mesinnya.

Kepala UPT Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, Terminal Purabaya Bungurasih ini kembali dibuka.

"Terminal sudah beroperasi kembali," ujarnya, Selasa (9/6/2020).

BREAKING NEWS: PSBB Surabaya Raya Tak Diperpanjang, Terminal Purabaya Bungurasih Dibuka Lagi

Sebelum mengangkut penumpang ada beberapa syarat bagi perusahaan bus ada syarat yang harus dipenuhi. 

"Sopir, kernet, kondektur dan penumpang bus diwajibkan memiliki surat sehat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Memakai masker, sarung tangan dan menjaga jarak," imbuhnya.

Bus sendiri sebelum beroperasi harus disemprot disinfektan guna menjaga sterilisasi kendaraan.

Potret Enny Suwinawati Anak Didi Kempot dan Kekasih, Pekerjaan Calon Menantu Tak Sembarangan

Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri

Adapun untuk penumpang, harus memakai masker dan disertai surat keterangan sehat

Untuk saat ini penumpang masih sedikit.

Lantaran terminal baru dibuka setelah PSBB Surabaya Raya resmi tidak diperpanjang. 

Kapolda Jatim Minta Semua Kepala Daerah Bersatu Atasi Corona, Hilangkan Ego, Jangan Berdebat

"Kami juga telah memasang thermal scanner. Setiap penumpang diwajibkan melewati itu untuk mengecek suhu badannya," katanya.

Jika di atas 38 derajat celcius maka dilarang naik bus. 

Selain memakai masker sekarang persyaratannya ada penambahan surat sehat," tandasnya. 

PSBB Surabaya Raya Berakhir, Pangdam V Brawijaya Minta Tak Drama Atasi Corona: Mari Riil di Lapangan

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved