Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kakek Penjual Martabak Ini Diduga Jadi Predator Anak di Muarojambi, Cara 'Memangsa' Korban Terkuak

Kakek berusia 70 tahun terduga pelecehan seksual anak-anak ditangkap Polres Muarojambi. Simak kronologinya & cara predator anak 'memangsa' korbannya!

Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jambi/Hasbi Sabirin
Kakek berusia 70 tahun terduga pelecehan seksual anak-anak ditangkap oleh Polres Muarojambi. 

Kronologi Begini Cara Predator Anak 'Memangsa' Anak-anak Desa Jaluko, Kini Ditangkap

Kakek berusia 70 tahun terduga pelecehan seksual anak-anak ditangkap oleh Polres Muarojambi.
Kakek berusia 70 tahun terduga pelecehan seksual anak-anak ditangkap oleh Polres Muarojambi. (Tribun Jambi/Hasbi Sabirin)

Seorang predator anak beraksi di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muraojambi.

Pelaku yang merupakan kakek-kakek berinisial IS (70) kini telah ditangkap Polres Muarojambi, Rabu (10/6/2020).

Terungkapnya aksi predator anak di Kecamatan Jaluko, berawal dari kecurigaan warga.

Keterangan dari ketua RT setempat, Edi H, yang merupakan pelapor sekaligus orang tua korban, pada 3 Juni 2020 warga melihat anak-anak yang jadi korban pelecehan seksual sering ikut berkumpul dengan pelaku.

Pelaku membujuk korban dan temannya datang ke rumahnya.

Mbah Gambreng yang Nikahi Brondong Bicara Bulan Madu, Miskin, Kuak Perasaan Jadi Istri Anak Angkat

Menyekap dan Rudapaksa Wanita, Psikolog Ungkap Perilaku Menyimpang Predator Pasuruan ini

VIRAL VIDEO Kakek ODP Corona Pulang Disambut Pesta, Disiram Tepung-Air, Tawa & Kembang Api Mewarnai

Korban diajak masuk kamar, lalu diperlihatkan film porno dari HP pelaku.

Setelah itu, korban bertindak tindakan cabul.

Bukan hanya satu orang anak yang menjadi korban, tapi ada juga anak-anak lainnya.

"Kemudian pelaku memberikan uang senilai Rp 50.000 per orang," ungkapnya.

Setelah itu, korban dan temannya pulang ke rumah.

Kejadian tersebut telah dialami korban sebanyak dua kali, terakhir kali pada 27 Mei 2020 di kamar rumah pelaku.

Kasus Serupa

Terungkap Fakta Lain Predator Seksual 3 Anak di Tulungagung, Punya Pengalaman Traumatis, Dulu Korban

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan diapit Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (20/2/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan diapit Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait, dan Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (20/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Hendri Mufida (32) warga Kedungwaru, Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved