Kakek Penjual Martabak Ini Diduga Jadi Predator Anak di Muarojambi, Cara 'Memangsa' Korban Terkuak
Kakek berusia 70 tahun terduga pelecehan seksual anak-anak ditangkap Polres Muarojambi. Simak kronologinya & cara predator anak 'memangsa' korbannya!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
Ia terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di kawasan Tulungagung.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap, latar belakang munculnya perilaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, dalam diri pelaku.
Berdasarkan keterangan hasil penyelidikan pelaku, Hendri memiliki pengalaman traumatis menjadi korban kekerasan seksual saat masih berusia di bawah umur.
Atas dasar pengalaman traumatis itu, lanjut Luki, pelaku kini memiliki orientasi seksual yang berbeda.
"Tapi setelah dia dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).
• Pria Surabaya Setubuhi Tetangganya yang Masih 16 Tahun, Rayu Korban dengan Pujian Bak Ratu
• KPU Tuban Usulkan Anggaran Tambahan Rp 12 M untuk Protokol Kesehatan dan TPS, Bawaslu Pilih Tetap
• Daftar 100 Negara Teraman dari Wabah Corona, Swiss Urutan Pertama, Indonesia Peringkat Berapa?
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pola berantai dampak perilaku seksual menyimpang yang menyerang anak di bawah umur semacam itu tak cuma diyakini secara umum.
Namun telah dilegitimasi oleh sejumlah riset ilmiah yang menunjukkan dampak buruk kejahatan seksual ini bersifat laten.
"Di sini anak-anak yang terpapar akan melakukan tindakan yang sama, karena dia merasa itu gaya hidup yang baru dan itu adalah norma sosial yang lain," tuturnya.
Maka, bagi Sirait, penanganan secara konperhensif dirasa perlu guna memutus mata rantai kejahatan seksual.
Tak cuma memberikan treatment psikososiologis pada pemulihan traumatik yang dialami korban.
Namun termasuk juga menyembuhkan perilaku menyimpang yang muncul dalam diri pelaku.
"Saya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim tentunya dengan Renakta di sini dan unit PPA untuk melakukan hal khusus kepada korban dan kepada pelaku pun perlu dilakukan," pungkasnya.
(TribunJambi.com/Hasbi Sabirin/TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS Kakek 70 Tahun Terduga Pelecehan Seksual Anak-anak Ditangkap Polres Muarojambi dan Kronologi Begini Cara Predator Anak 'Memangsa' Anak-anak Desa Jaluko, Kini Ditangkap dan di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Fakta Lain Predator Seksual 3 Anak di Tulungagung, Punya Pengalaman Traumatis, Dulu Korban