DPRD Kota Blitar Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 secara Ketat saat Terima Tamu Luar Daerah
DPRD Kota Blitar menerapkan protokol kesehatan ketat saat menerima tamu dari luar kota di tengah pandemi virus Corona.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - DPRD Kota Blitar menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kota Mojokerto dan Komisi B DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/2020).
DPRD Kota Blitar menerapkan protokol kesehatan ketat saat menerima tamu dari luar kota di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Selain wajib memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak, rombongan harus mengantongi surat kesehatan.
Rombongan juga harus melakukan rapid test di daerah asalnya dengan hasil non-reaktif sebelum berkunjung ke DPRD Kota Blitar.
• UPDATE CORONA di Kota Blitar Rabu 10 Juni, Tambah Satu Kasus Positif Baru, Jumlah OTG 104 Orang
"Semua demi keselamatan bersama. Harus patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Harus melampirkan surat keterangan sehat seperti rombongan DPRD Kota Blitar yang melampirkan negatif hasil rapid test," kata Ketua DPRD Kota Blitar, dr Syahrul Alim.
Syahrul mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah ditetapkan DPRD Kota Blitar.
Ketika menggelar rapat komisi ataupun paripurna, wajib mematuhi protokol kesehatan, salah satunya jaga jarak hingga harus dicek suhu tubuh.
"Mudah-mudahan dalam menjalani agenda dewan berlangsung lancar dan semuanya dalam kondisi fit," ujarnya.
• Bakal Beroperasi Lagi saat New Normal, Tempat Wisata Kota Blitar Batasi Pengunjung & Jam Operasional
Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Mojokerto ke Kota Blitar untuk mengadopsi program rasionalisasi anggaran yang digunakan penanganan Covid-19.
Rombongan komisi II Kota Mojokerto berjumlah delapan orang yang dipimpin ketua komisi II, Junaedi Malik.
Mereka berdialog dengan Komisi II DPRD Kota Blitar dipimpin Yohan Tri Waluyo didampingi anggota dewan yang lain.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes juga ikut mendampingi.
• DPRD Kota Blitar Tetapkan Kode Etik & Tata Beracara Badan Kehormatan, Atur Sanksi Kesalahan Dewan
"Rombongan dari Kota Mojokerto ingin tahu soal bagaimana pengelolaan anggaran kaitannya dengan rasionalisasi APBD akibat pandemi ini," kata Yohan Tri Waluyo.
Kepada rombongan tamu, Yohan dan Widodo Sapto menjelaskan dengan detail soal rasionalisasi anggaran. Kota Blitar terkena rasionalisasi sebesar Rp 218 miliar. Sementara kekuatan anggaran tahun ini Rp 1,1 triliun.