DPRD Kota Blitar Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 secara Ketat saat Terima Tamu Luar Daerah
DPRD Kota Blitar menerapkan protokol kesehatan ketat saat menerima tamu dari luar kota di tengah pandemi virus Corona.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar berfoto bersama dengan tamu dari DPRD Kota Mojokerto dan DPRD Kota Malang, Rabu (10/6/2020).
Sebesar Rp 62 miliar digunakan untuk penanganan Covid-19. Seperti untuk pengadaan hand sanitizer, masker, alat pelindung diri. Selain itu juga untuk bantuan sosial hingga penanganan pasca pandemi.
"Semua anggaran melalui proses sesuai dengan prosedur melalui tim anggaran. Kota Blitar transparan kalau soal anggaran," ujar Yohan.
• Potret Terminal Purabaya Seusai PSBB Berakhir, Bus Jurusan Blitar-Tulungagung Mulai Beroperasi
Selain Kota Mojokerto, rombongan Komisi B DPRD Kota Malang juga berkunjung ke DPRD Kota Blitar.
Rombongan Kota Malang yang digawangi Trioagus itu juga dialog soal anggaran di tengah pandemi Covid-19.
Editor: Dwi Prastika