Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Warga Malang Belum Dapat Bansos Covid-19? Tak Usah Khawatir, Bisa Urus Sendiri Lewat ini & Gampang!

Bagi warga Kota Malang yang belum mendapatkan bantuan Covid-19 bisa mengurus sendiri melalu website si bansos. Simak!

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
Shutterstock
ILUSTRASI Bantuan akibat pandemi Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah sejak April 2020 lalu sedang gencar-gencarnya untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tersebut juga beragam, mulai dari keluarga pra sejahtera, hingga masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19.

Bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah juga dikategorikan menjadi tiga macam, yakni dari Kementerian Sosial, APBD Pemda dan APBD Provinsi.

Untuk di Kota Malang, berkaitan dengan bantuan sosial telah direkap dan dirangkum semuanya melalui website sibansos.malangkota.go.id.

3 Kawan Kompak Kerja Sama Edarkan Pil Koplo di Trenggalek, Jejak Terbongkar saat Polisi Geledah Tas

Di sana, masyarakat bisa mengetahui, jumlah penerima bansos di Kota Malang maupun warga yang berhak menerima bansos.

Bagi warga Kota Malang yang belum mendapatkan bansos saat pandemi Covid-19 ini ternyata bisa mengurusnya sendiri.

Caranya tidak melalui SiBansos, melainkan melalui puskesos yang ada di masing-masing kelurahan di Kota Malang.

"Syaratnya cukup sederhana, masyarakat cukup menyerahkan fotokopi KK dan KTP kepada Puskesos di kelurahan," ucap Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Penny Indriyani, Kamis (11/6/2020).

Krisdayanti Kerap Unggah Anak Raul Lemos, Perubahan Pasca Konflik Aurel-Azriel? Bangga Prestasi Anak

Kesaksian Sahabat Didi Kempot soal Saputri, Istri Top Markotop, Perjuangan Dikuak: Sempat Ditolak

Dia menambahkan, setelah syarat tersebut diberikan kepada puskesos, nantinya akan dilakukan verifikasi lanjutan kepada warga yang mengurus bansos tersebut.

Verifikasi tersebut dilakukan dengan melihat data yang ada melalui aplikasi SiBansos.

Jika orang tersebut memang belum terdata sebagai penerima bansos, maka langkah selanjutnya yang dilakukan ialah melakukan verifikasi lapangan.

Prosesnya pun juga dilakukan oleh ketua RT/RW dan lurah setempat.

Kesaksian Azriel Soal Kehidupan Anang Setelah Cerai dari KD, Nangis, Kini Bahagia dengan Ashanty

"Nanti kalau memang warga tersebut lolos sebegai warga yang berhak menerima bansos harus ada tandatangan lengkap dari RT/RW dan lurah. Setelah itu baru yang bersangkutan tersebut terdata," ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat di Kota Malang sudah bisa mendaftarkan diri sebagai warga penerima bansos melalui aplikasi SiBansos.

Namun, sistem tersebut dicabut oleh Pemkot Malang, karena berbagai macam pertimbangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved