Pilkada Blitar
KPU Kota Blitar Siapkan Skenario Pemutakhiran Data Pemilih secara Online di Masa Pandemi Covid-19
KPU Kota Blitar menyiapkan dua skenario tata cara pemutakhiran data pemilih jika tahapan Pilwali Blitar 2020 dimulai di masa pandemi Covid-19.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tetapi, kelemahannya, tingkat capaian pemutakhiran data pemilih kecil karena petugas tidak ketemu langsung dengan pemilih.
• Warga Jawa Timur Bisa Nikmati Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya!
• Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri Perketat Kawasan Wajib Pakai Masker
"Pemutakhiran data pemilih online ini dengan cara menyebar form isian menggunakan aplikasi. Masalahnya, tidak semua pemilih melek teknologi. Apalagi pemilih di Kota Blitar didominasi usia 40 tahun ke atas. Sebenarnya, cara ini efektif di masa pandemi," ujarnya.
Menurutnya, dua skenario itu masih dalam persiapan.
KPU tetap menunggu PKPU baru terkait tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Kami hanya menyiapkan beberapa cara, mana yang efektif akan kami pakai, tapi tetap mengacu pada PKPU tahapan yang baru," katanya.
Selain pemutakhiran data pemilih, kata Choirul Umam, ada dua tahapan yang juga mendesak segera dilaksanakan.
• Aturan Layanan Nikah Selama New Normal di Kota Malang, Peserta Prosesi Akad Maksimal 10 Orang
• 255 Aduan Lonjakan Tagihan Lisrik di Kota Malang, PLN Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif saat Pandemi
Yaitu, tahapan pengaktifan kembali badan adhoc (PPK dan PPS) dan verifikasi faktual data dukungan dari bakal calon perseorangan.
KPU juga masih menunggu PKPU baru untuk pelaksanaan dua tahapan itu.
Kalau tahapan Pilwali dimulai lagi per 15 Juni 2020, KPU harus segera melaksanakan dua tahapan tersebut.
"Kalau pengaktifan badan adhoc tidak ada masalah, yang serius soal verifikasi faktual data dukungan calon perseorangan. Kami belum punya standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 untuk pelaksanaan tahapan, kami harus koordinasi dengan Gugus Tugas dulu," katanya.
Editor: Dwi Prastika