Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Indonesia

Reaksi Najwa Shihab Tahu Keberadaan Menkes Jelang New Normal, Tunggu Kehadiran: Atau Sudah di Rumah?

Inilah reaksi presenter Najwa Shihab mendengar pertanyaan tentang ' ke mana Menkes Terawan ' terjawab

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
KOMPAS.COM/Wahyu Putro A dan instagram.com/najwashihab
Kolase foto presenter Najwa Shihab dan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. 

Draft paket manfaat sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) itu, akan dibahas lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Hal utama yang akan dibahas mengenai sinkronasi dari dana jaminan sosial, agar paket manfaat sesuai KDK tidak memperberat kondisi yang terjadi.

"Dan tetap mengingat kebutuhan kritis dan kebutuhan dasar kesehatan bisa terpenuhi," kata Terawan.

9 Hari RS Darurat di Jalan Indrapura Surabaya Beroperasi, 25 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Untuk diketahui, pemerintah berencana untuk menerapkan kelas standar untuk program BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, sistem kelas 1,2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini kemungkinan akan digabung menjadi hanya satu kelas.

Terawan pun mengatakan, dengan penerapan kelas standar tersebut bukan berarti akan menurunkan manfaat BPJS Kesehatan yang diterima oleh masyarakat.

"Tapi mengoptimalkan asas JKN dengan mengurangi manfaat yang bersifat sesuai treatment, dengan prinsip-prinsip asuransi sosial," ujar dia.

Cara Lengkap Pergi ke Luar Kota Jelang New Normal, seusai Larangan Mudik Berakhir, Demi Bebas Corona

Adapun Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni menyatakan penerapan penghapusan kelas akan diterapkan paling lambat pada 2022 mendatang.

Namun, ia tak menjelaskan kapan paling cepat kebijakan itu diberlakukan.

"Diterapkan paling lambat 2022. Sudah selesai menetapkan kriteria," ucap Tubagus.

Chusni pun mengatakan, dengan adanya penghapusan kelas maka terdapat kesetaraan antar peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu, pemnggunaan kelas standar juga mengurangi potensi keurangan serta mengoptimalkan koordinasi di BPJS Kesehatan.

Sejauh ini, DJSN masih terus melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkaitan dengan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia.

"Karena ini akan berdampak pada ketersediaan (ruangan)," kata.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ngaku Kesulitan Undang Menkes di Mata Najwa, Najwa Shihab Sampaikan Pesan untuk Terawan: Kami Tunggu dan Kompas.com dengan judul Pemerintah Ingin Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Dilakukan Kuartal II-2020.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved