Virus Corona di Madiun
Stasiun Madiun Kembali Beroperasi, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi Calon Penumpang Bila Naik Kereta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA lokal reguler secara bertahap, Jumat (12/6/2020).
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA lokal reguler secara bertahap, Jumat (12/6/2020).
Ada 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, untuk wilayah wilayah daerah operasional 7 Madiun, ada sepuluh perjalanan KA jarak jauh subsidi maupun komersial yang melintas.
• Kisah di Balik Adegan Sinetron Boneka Hello Kitty Direbus yang Viral, Penulis Script Singgung Rating
Meski sudah beroperasi, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penumpang.
Bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Ijin Keluar Masuk DKI jakarta yg bisa di unduh secara online.
Secara umum setiap penumpang KA jarak jauh, menengah, maupun lokal diharuskan dalam kondisi sehat.
• Terjawab di Mana Menkes Terawan Jelang New Normal, Najwa Shihab Beri Pesan, Tiap Diundang Ditolak
• Kisah Pilu Janda Hamil Batal Nikah, Calon Suami Tak Muncul di Hari H, Malu Berujung Libatkan Polisi
Penumpang tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat celsius.
Bagi penumpang, kata Ixfan, juga wajib menggunakan masker, dan memakai pakaian lengan panjang atau jaket.
"Pengoperasian kembali KA Reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api," kata Ixfan, Jumat (12/6/2020) siang.
• Hasil Penelitian Tim UB Malang & BMKG Ungkap Sinar UV Mampu Bersihkan Corona, Berikut Penjelasannya
Ixfan menegaskan, khusus untuk perjalanan KA jarak jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI mulai stasiun keberangkatan, dalam perjalanan hingga pada zona dua stasiun tujuan.
"Tapi kami hanya menyediakan face shield untuk dewasa, bagi yang membawa anak-anak bisa membawa sendiri sebelum berangkat," katanya.
Selain itu, calon penumpang KA jarak jauh juga diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 nomer 7 tahun 2020. Berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas pada saat melakukan boarding.
• Wisata Religi Sunan Ampel Dibuka Lagi, Pengunjung Mulai Datang, Protap Covid-19 Tetap Diterapkan
Perjalanan kembali KA reguler, mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomer 7 tahun 2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa Adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub nomer 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportasi perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“KAI baru menjalankan sebagian perjalanan KA Reguler dengan pertimbangan penerapan PSBB di berbagai wilayah serta permintaan dari masyarakat. Pengoperasian kembali KA reguler ini akan terus kami evaluasi perkembangannya,” imbuhnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kemvali KA reguler, masyarakat dapat menghubungi contact senter KAI melalui telpon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial kai121.
Penulis: Rahadian Bagus
Editor: Arie Noer Rachmawati
PT Kereta Api Indonesia
KA Jarak Jauh
Madiun
Covid-19
TribunJatim.com
Rahadian Bagus
Arie Noer Rachmawati
face shield
Madiun Masih Zona Orange Covid-19, Kapolda Jatim: Jangan Lelah Disiplinkan Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Polres dan Pemkab Madiun Dirikan Posko PPKM Mikro di Tiap Desa, Harap Kesadaran Prokes Meningkat |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 SDM Kesehatan di Kota Madiun Sudah 73 Persen, Target Rampung Besok Lusa |
![]() |
---|
Kelurahan Kuncen Bertahan Jadi Zona Hijau Covid-19 Sejak Awal Pandemi, Lurah: Alhamdulillah Disiplin |
![]() |
---|
UPDATE CORONA di Madiun, Sehari Terjadi Penambahan 53 Pasien Covid-19 |
![]() |
---|