Ada Rencana Tambahan Pagu Untuk SMP Negeri Surabaya di Tengah Pandemi, SMP Swasta Minta Kaji Ulang
Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP swasta telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya yang mengusulkan, jumlah pagu PPDB SMP.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Taufiqur Rohman
"Kalau yang ditambah pagunya pasti akan berdampak pada pengaturan jarak yang sulit dan pengaturan manejemen kelas oleh guru," papar dia.
Martadi menambahkan, jika jumlah rombel maksimal untuk jenjang SMP adalah 33 siswa maka hal itu tidak melanggar aturan Kemendikbud.
• Uji Coba Pengetatan Sosial Mandiri di Singosari 14 Hari, Ada 4 Check Point Pantau Mobilitas Warga
Namun jika lebih dari jumlah tersebut harus ada mengajukan ijin khusus ke Kemdikbud.
Artinya harus membuat surat permintaan khusus dengan pertinbangn tertentu untuk membuka kelas.
"Sehingga kalau tidak ingin disebut melanggar harus diizinkan dulu oleh Kemdikbud," tegasnya.
Jika hal itu tetap dilakukan, atau dengan jumlah per rombelnya lebih dari 33 siswa atau mencapai 42 siswa per rombel, hal itu akan berdampak signifikan tak hanya pada pengurangan jatah siswa untuk sekolah swasta yang .
• Kisah Pilu Ikan Arwana Rp 2 Juta Pria Sukoharjo Digoreng Ayah, Pasrah Lihat Foto: Mata Ikanku Juling
Melainkan juga pada kualitas pelayanan sekolah negeri.
"Pada kelas yang jumlah siswanya lebih banyak maka guru akan lebih ekstra dalam manajemem kelas, mengatur murid dan mengenali karakter anak ini akan sedikit lebih berat dibanding dengan jumlah tertentu. Ujungnya pada kualitas pembelajaran," imbuhnya.
"Artinya harus dikoreksi kembali untuk kebijakan penambahan jumlah pagu. Karena yang agak krusial kan jarak antar anak harus diatur. Kalau dengan jumlah anak yang lebih berjarak satu meter belum tentu terpenuhi. Saya khawatir ini akan memicu kluster lagi," pungkasnya.