Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kata Hotman Terkait Kasus Novel Baswedan, Tanggapi Soal 'Tak Sengaja Siram Air Keras', UAS Tertawa

Inilah suara Hotman Paris soal kasus Novel Baswedan yang ramai menjadi sorotan, ternyata perbincangan disoroti pula oleh Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Grid.ID
Ustaz Abdul Somad dan Hotman Paris bicara soal Novel Baswedan 

Lantas, karena Hotman Paris mengaku belum mendalami kasusnya Novel Baswedan, UAS pun tak ingin memaksakan sang pengacara untuk menjawab pertanyaannya secara rinci.

"Tapi karena bang Hotman belum mendalami, jadi saya gak bisa juga maksa bang Hotman," ujar UAS.

Sementara itu, menilik kasus Novel Baswedan yang tengah bergulir saat ini, beberapa pihak menyatakan keanehan dalam urusan hukum Indonesia.

Misalnya saja Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan membeberkan serangkaian kejanggalan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras pada wajahnya.

Sebelumnya anggota polisi pelaku penyiraman air keras, Rahmat Kadir, dituntut hukuman 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020).

IDENTITAS Penyerang Novel Baswedan Terkuak, Pelaku Berinisial RM dan RB, Anggota Polri Aktif

Tuntutan tersebut kemudian menuai sorotan publik serta dinilai janggal karena kejadian terjadi sangat lama, yakni pada 11 April 2017 dan proses pengusutan mencapai 3 tahun.

Dilansir dari TribunWow.com ( grup TribunJatim.com ), Novel Baswedan sebagai korban menyebutkan kasus tersebut memang dirasa janggal.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Sabtu (13/6/2020).

"Saya mulai sejak awal kedua terdakwa, yang waktu itu tersangka, ditangkap atau menyerahkan diri. Saya tidak tahu mana yang betul," kata Novel Baswedan saat dihubungi.

Awalnya ia bertanya alasan kedua orang ini ditangkap dan alat bukti yang mendasari.

Meskipun begitu, Novel Baswedan tidak pernah mendapat jawaban.

Kasus Penyerangan Novel Baswedan Temui Titik Terang: 2 Pelaku Diduga Anggota Polri Aktif Diamankan

"Saat itu saya bertanya kepada penyidik, apa alat bukti yang mendasari bahwa kedua orang itu adalah pelakunya?" ungkap Novel Baswedan.

"Sampai kemudian perkara dilimpahkan ke penuntutan, saya tidak pernah mendapatkan jawaban soal itu," tuturnya.

Tidak hanya itu, penjelasan juga tidak didapat Novel Baswedan saat proses penuntutan.

"Begitu juga di proses penuntutan saya bertanya kepada jaksa penuntut, apa yang membuat jaksa penuntut yakin bahwa kedua orang ini adalah pelakunya?" katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved