Virus Corona di Kota Batu
Kabag Kesra Kota Batu Positif Covid-19, Mulai Hari Ini Kantor Ditutup: Pegawai Karantina 14 Hari
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Batu, Ismail Abdul Gani, terkonfirmasi positif Covid-19. Kantor ditutup mulai Senin (15/6/2020).
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Hari ini, Senin (15/6/2020), Kantor Dinas Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Kota Batu ditutup.
Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya laporan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial Batu, Ismail Abdul Gani, terkonfirmasi positif virus Corona ( Covid-19 ).
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan para pegawai juga disuruh melakukan karantina mandiri hingga tanggal 26 Juni 2020.
• Akhirnya Anang Hermansyah Curhat Isi Hati, Soal Perasaan Pada 2 Wanita di Hidupnya, Ashanty Bereaksi
• Isi Surat Anak Sirajuddin Mahmud, Pamit & Bahas Calon Bayi Zaskia Gotik, Aqila Beri 1 Pesan ke Ayah
Punjul menjelaskan, Ismail terkonfirmasi positif Covid-19 setelah menjalani swab.
"Sebelumnya dari Surabaya. Setelah itu berencana ke Bali namun sebelum berangkat harus mengikuti swab. Ternyata hasilnya positif," kata Punjul di Balaikota Among Tani, Senin (15/6/2020).
Punjul pun mengajak agar masyarakat bisa berkaca ada peristiwa tersebut. Bahwa Covid-19 bisa menyerang siapapun, apakah petani atau ASN.
• Wali Kota Risma Pingsan, Sang Putra Sulung Beber Kondisi Terkini Ibunda: Udah Enakan
• Sinopsis Ek Tha Tiger, Film India Tayang Senin (15/6/2020), Pukul 14.00 WIB, di ANTV
Maka dari itu, Punjul mengajak masyarakat Batu disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Ia juga meminta agar masyarakat bisa saling mendukung dan membantu terhadap penyintas Covid-19.
Punjul juga mendorong agar ASN bisa memberikan contoh kepada masyarakat tentang disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ia tidak ingin ASN justru menjadi sumber kekhawatiran masyarakat karena tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.
• Penularan Covid-19 di Jatim Tinggi, Kampanye Protokol Kesehatan Makin Gencar di Masa New Normal
"Sederhana saja. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan keluar rumah seperlunya. Kalau perlu tetap di rumah saja," ujar Punjul yang juga meenjabat sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batu.
Mengenai isolasi mandiri, Punjul mengatakan bisa saja dilakukan namun dengan potensi tidak menularkan ke anggota keluarga yang lain.
Jika isolasi mandiri di rumah memiliki potensi menularkan ke anggota keluarga yang lain, maka sebaiknya yang bersangkutan melakukan isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah.
Selain menugaskan pegawai Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial bekerja dari rumah, para pegawai juga diwajibkan melakukan tes cepat atau rapid test.
Staf Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, Arifin, pada 9 Juni mengaku mengantarkan Ismail ke RS Lavallate untuk melaksanakan swab. Sebelum melaksanakan swab, hasil tes cepat yang dilakukan Ismail negatif atau non reaktif.
"Karena beliau ada tugas ke Bali maka dilakukan PCR. Tesnya di RS Lavallete. Kami berangkat pukul 10.30 WIB," katanya.